Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tak Bisa Tunjukkan Kabel Pengikat Holly kepada Hakim

Kompas.com - 01/04/2014, 19:13 WIB
Laila Rahmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ditemukan di kamar apartemennya, kaki dan tangan Holly Angela Hayu dalam keadaan terikat kabel. Saat hakim meminta kabel pengikat Holly dan bed cover, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan.

Hal ini terjadi saat Usnali dan Umar, saksi yang melihat Holly secara langsung di TKP, memberikan kesaksian di persidangan tiga terdakwa kasus pembunuhan Holly, ago Surya Permana, Surya Hakim, dan Abdul Latief. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarya Selatan, Selasa (1/4/2014).

Dalam persidangan, keduanya memberikan keterangan yang sama, yakni penggambaran kondisi Holly saat ditemukan di kamar apartemennya.

Saat Usnali memberikan kesaksian, hakim Nur Aslam Bustaman meminta JPU menghadirkan bed cover yang menurut Usnali digunakan untuk menutupi tubuh Holly. Begitu pula saat Umar bersaksi, hakim Nur meminta bukti kabel pengikat tangan dan kaki Holly.

Sayangnya, JPU tak bisa menghadirkannya kedua Barang Bukti (BB) tersebut. Menurut JPU Bebry, kedua BB itu tersimpan dalam boks besar dan sulit untuk membawanya ke ruang sidang.

Sebenarnya, di ruang sidang, sudah ada satu boks besar yang berisi BB. Namun, BB yang diminta hakim tak disimpan di boks tersebut. BB yang dibawa ke ruang sidang, antara lain pakaian Holly saat dia dibunuh.

Majelis hakim pun mengingatkana agar lain kali lebih disiapkan. "Saya enggak mau tahu, besok lagi harus ada itu (barang bukti)," kata Hakim Nur Aslam.

Sidang lanjutan yang seyogianya digelar besok juga ditunda menjadi Selasa (8/4/2014) pekan depan. Hal ini juga karena permohonan JPU. Padahal, dalam sidang pekan lalu, sidang direncanakan seminggu dua kali setiap Senin dan Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com