Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapi Pemulihan Korban Pelecehan Bisa Sampai 18 Tahun

Kompas.com - 18/04/2014, 19:54 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - AK (6), siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), tengah mengalami masa pemulihan pasca pelecehan seksual yang terjadi pada dirinya oleh petugas kebersihan sekolah.

Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan, pemulihan tersebut tidak mudah sebab bisa memakan waktu hingga 18 tahun.

"Saat ini korban masih dalam masa pengalihan memori, belum pada penghapusan memori yang telah terjadi. Itu tidak mudah, memang bisa sampai 18 tahun dilakukan terapi," kata Erlianda, Jumat (18/4/2014).

Adapun saat ini AK masih dalam pemulihan intensif selama 3 bulan dengan pendampingan KPAI. Hari ini pun, katanya, korban baru saja mendapatkan kunjungan dari pemerhati anak-anak, Kak Seto.

"Hari ini korban diberikan terapi pemulihan oleh Kak Seto. Kami juga ngga menyangka saat ini korban sendiri emosionalnya sudah bagus. Namun setelah kami pergi, dia terlihat sedih lagi, untungnya uncle dan auntynya datang. Kemudian dia senang lagi," papar Erlinda.

Meski pendampingan terus dilakukan oleh pihak KPAI, namun yang terpenting adalah terapi dari pihak keluarga. "Walau terlihatnya sudah sembuh, tapi sebenarnya dia belum sembuh benar, karena masih ada memori yang tersisa," katanya.

Setelah masa insentif pemulihan 3 bulan telah dilalui, selanjutnya adalah pemulihan per enam bulan. Pada saat itu, terapi pemulihan bisa saja dilakukan satu bulan sekali, kemudian berlanjut satu tahun sekali hingga korban kembali memiliki kepercayaan diri dan tidak mengingat peristiwa tersebut.

"Karena yang namanya memori tidak bisa dihilangkan, tapi bisa digantikan dengan memori-memori lainnya," kata Erlinda.

Karena lamanya proses pemulihan, maka dia berharap tidak ada korban lain selain AK. Kalaupun ada, diharap korban segera melapor agar segera dilakukan tindakan.

"Selagi masih belum terlambat, jika ada korban lain diharapkan cepat melapor kepada kami maupun pihak kepolisian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com