"Kalau soal nama-namanya itu rahasia. Karena Surat Keputusan (SK)-nya dari Presiden, bukan dari saya," kata Gamawan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Selama lebih kurang 12 bulan, DKI Jakarta tidak memiliki Sekda. Kekosongan posisi Sekda menyusul pengunduran diri Fadjar Panjaitan menjadi calon anggota legislatif 2014. Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI Wiriyatmoko ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI.
Beberapa waktu lalu, Jokowi berjanji segera mengusulkan tiga nama calon Sekda akhir tahun lalu. Namun, hingga kini, tiga usulan nama belum ada di Kemendagri. Ada tiga inisial nama calon Sekda yang "dibocorkan" Jokowi, yakni S, A, dan B.
Berdasarkan informasi yang santer beredar di Balaikota, inisial S untuk Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah, A untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman, dan B untuk Bambang Sugiyono, Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat DKI.
Setelah Mendagri menerima tiga nama dari Jokowi, maka Mendagri akan berkirim surat kepada presiden. Berkas nama-nama calon Sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon Sekda. Hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, Wakil Presiden RI Boediono.
Untuk dapat menjadi seorang Sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini, jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV-d di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Sementara itu, isu yang beredar di kalangan pewarta Balaikota, Saefullah-lah yang akan menduduki jabatan Sekda tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.