Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Pristono Akan Datangi Ahok

Kompas.com - 26/05/2014, 11:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono akan menyambangi Balaikota Jakarta untuk bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Pristono, Razman Arif, mengatakan, mereka akan menuntut permintaan maaf Ahok, sapaan akrab Basuki, atas berbagai pernyataan yang menyinggung mereka dan klien mereka. Tim kuasa hukum itu berasal dari Eggy Sudjana and Partners Advocates and Counsellor at Law. 

"Sekarang kami sudah di jalan menuju Balaikota, menemui Ahok untuk meminta klarifikasi langsung kepada Ahok," kata Razman, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (26/5/2014). 

Ia mengatakan, ada beberapa pernyataan Ahok yang membuat tim kuasa hukum Pristono tersinggung, yakni pernyataan "gila" kepada salah satu anggota tim kuasa hukum, Hasan Basri, serta pernyataan Ahok yang menantang Pristono untuk mengajak ribut.

Menurut Razman, berbagai pernyataan Ahok telah melecehkan atau merendahkan harkat profesi advokat. Untuk itu, mereka berencana menuntut permintaan maaf dari Ahok dalam jangka waktu 3 x 24 jam.

"Apabila tidak secara sadar, minta maaf ke media, kami akan proses hukum. Kami laporkan Ahok ke Mabes Polri," kata Razman. 

Tim kuasa hukum Pristono berencana melaporkan Basuki dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Padahal, pada (16/1/2014) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 1/1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 8/1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

MK menyatakan frasa "sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan" dalam Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP bertentangan dengan UUD 1945. Frasa "sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan" telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. 

Saat ini, kliennya, Pristono, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap Kejagung tidak menahan Pristono. Sebab, menurut dia, bukti-bukti Pristono melakukan tindak pidana korupsi belum terpenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Megapolitan
Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Megapolitan
Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com