Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2014, 20:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, ia menemukan banyak penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pihaknya harus memverifikasi ulang dan melakukan pendataan peserta didik penerima KJP. 

"Info dari lapangan, di Kelurahan Serdang, Jakarta Pusat, ada info guru bertitel drs menerima KJP. Ada juga siswa turun dari mobil Avanza, kok bisa terima KJP," kata Lasro, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/6/2014). 

Lasro juga mendapat laporan dari masyarakat, ada dua perempuan bersuamikan tukang ojek yang mengajukan permohonan KJP untuk anak-anak mereka. Namun, mereka justru tidak mendapatkan fasilitas Pemprov DKI tersebut. Ada pula peserta didik, yang ayahnya seorang kuli bangunan, tidak mendapat KJP.

Penyaluran KJP yang tidak tepat sasaran itulah yang menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial, kata Lasro. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dari masyarakat.

"Waktu kami sangat terbatas, pembenahan penerima KJP pada tahun 2014 ini mungkin tidak bisa mencapai angka 80 persen. Tapi, fakta-fakta ini akan kami jadikan acuan untuk verifikasi pada tahun 2015. Keadaan siswa di sekolah, kami jadikan standar penerima KJP," ujar mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI itu. 

Pada Senin dan Selasa (3/6/2014) lalu, Dinas Pendidikan DKI melakukan verifikasi data di tingkat sekolah. Pada Rabu (4/6/2014), data tersebut diserahkan ke tingkat suku dinas. Kamis (5/6/2014) dan Jumat (6/6/2014), data tersebut akan diolah di Dinas Pendidikan DKI dan diserahkan kepada BPKD DKI.

Proses pencairan anggaran KJP hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam. Ia menjanjikan dana KJP akan cair pada pekan depan. Adapun anggaran KJP dalam APBD 2014 sebesar Rp 723,32 miliar dan disediakan bagi 611.000 calon penerima KJP. 

Penyaluran dana KJP kepada siswa ini dilakukan setiap tiga bulan. Namun, beberapa waktu lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan agar penyaluran dana dilaksanakan setiap satu bulan sekali.

Menurut Lasro, DKI memerlukan payung hukum untuk mengubah kebijakan tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bank DKI.
Adapun besaran dana KJP adalah Rp 240.000 untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp 210.000 untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 180.000 untuk tingkat SD/MI.

"Kalau Pak Wagub mau menaikkan nilai KJP, bisa saja, tapi tahun 2015 karena nilai ini sudah sesuai anggaran 2014," kata Lasro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com