Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Dilarang Melintas di Zona ERP

Kompas.com - 05/06/2014, 10:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kendaraan roda dua dipastikan tidak dapat melintasi rute jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), meskipun berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua masih dapat melintasi rute ERP. 

"Kemungkinan kendaraan roda dua tidak boleh melintasi kawasan ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/6/2014). 

Para pengendara kendaraan bermotor roda dua dapat mengganti alternatif transportasi mereka dengan menggunakan transjakarta atau angkutan umum.

Tarif ERP dalam On Board Unit (OBU) yang dikenakan pada kendaraan bermotor roda empat pun akan ditingkatkan secara dinamis. Seiring dengan peningkatan transportasi massal, seperti transjakarta, kereta rel listrik, dan lainnya.

"Besaran tarifnya dinamis mengikuti volume lalu lintas. Target kita, kecepatan meningkat 30 sampai 40 kilometer. Kalau ditetapkan tarifnya Rp 20.000 tapi masih di bawah 30 km per jam, akan ditingkatkan menjadi Rp 22.000 dan paling mahal Rp 40.000," kata Akbar. 

Jika ada pengguna kendaraan bermotor yang melintasi kawasan ERP, tapi tidak menggunakan OBU akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Di dalam mesin ERP, ada kamera pengintai atau VR Sensor (kamera pengambil gambar pelat nomor kendaraan jika melanggar peraturan) yang memfoto pelat nomor pelanggar aturan.

"Nanti akan ditilang pihak Kepolisian. Besaran dendanya masih dibahas," kata Akbar.

Akan ada tiga mesin yang berada di gerbang ERP, yakni VDC Passage (sensor pendeteksi jenis kendaraan), VR Sensor (kamera pengambil gambar pelat nomor kendaraan pelanggar aturan), serta transceivers (penerima data OBU). Tiga mesin itu menjadi satu set alat pendeteksi ERP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com