Azwar Zulfikar, salah seorang tim sukses Jokowi-Kalla, menjelaskan, kronologis insiden itu berawal dari aksi bagi-bagi tabloid oleh kedua relawan di Jalan Margonda Raya, dekat Terminal Kota Depok.
Kedua relawan kemudian menjelaskan bahwa mereka adalah relawan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua. Pembagian tabloid ini sekaligus menepis isu miring yang menerpa Jokowi di kota itu.
"Tapi si orang (yang menghampiri relawan) ini malah ngotot. Dia akhirnya bilang, gua pegawai Pemkot, ini kamu sudah melanggar aturan KPU ini," lanjut Zul mencontohkan perbincangan relawan dengan pria tersebut.
Di waktu yang bersamaan, pria diduga pegawai Pemkot Depok itu berkomunikasi dengan seseorang melalui telpon genggam. Dari perbincangan, salah satu relawan mencuri dengar sang pria menghubungi rekan-rekannya relawan Prabowo-Hatta yang tengah membagikan takjil di Jalan Margonda.
Benar saja, beberapa saat kemudian, enam orang beratribut pasangan nomor satu datang menggunakan tiga motor.
"Kita dari Prabowo," demikian yang dua relawan Jokowi-JK itu dengar pertama keluar dari salah satu dari mereka.
Kedua relawan Jokowi diminta untuk menunjukan KTP. Tanpa basa-basi, mereka menggiring keduanya ke Polres Kota Depok. "Di kantor Polisi, mereka menuduh relawan membagikan tabloid black campaign. Begitu diserahkan, mereka langsung meninggalkan kantor Polisi," ujar Zul.
"Ternyata tidak terbukti kan. Kedua relawan kita tidak bersalah. Pemeriksaan Briptu Bayu Setiawan setelah berkoordinasi dengan komandannya memastikan tidak ada unsur kampanye hitam di sana," sambung dia.
Zul mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua relawan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. Setelah terbukti tidak bersalah, keduanya diperbolehkan pulang. Namun, Polisi masih menahan tabloid Obor Rahmatan Lil'alamin untuk barang bukti.
Pihak kepolisian berjanji akan segera mengembalikan setelah proses pemberkasan selesai. Hingga saat ini, Kompas.com belum dapat mengonfirmasi pihak kepolisian.