Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dan pemberian izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) adalah dua sektor yang cukup potensial meningkatkan pendapatan retribusi Jakarta.
"Dalam perhitungan retribusi daerah diasumsikan, pendapatan retribusi yang signifikan akan diperoleh dari penerapan ERP yang saat ini sudah mulai dilakukan uji coba dan pendapatan dari IMTA," kata Jokowi saat rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur terhadap keberatan fraksi di Gedung DPRD DKI, Rabu (23/7/2014).
Karena itu, Jokowi berharap DPRD DKI dapat segera mengesahkan dua peraturan daerah tentang dua sektor tersebut. Terlebih lagi, lanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang revisi retribusi yang di dalamnya mengatur pemungutan retribusi ERP dan IMTA sudah dalam proses pembahasan di DPRD.
"Dapat saya tambahkan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah dimaksud menjadi peraturan daerah, retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi IMTA sudah dapat dipungut," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.