Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pilih Urus Rusun ketimbang Gugatan Prabowo ke MK

Kompas.com - 06/08/2014, 07:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih periode 2014-2019 enggan membicarakan soal gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memilih fokus ke pekerjaannya saat ini, yakni menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Saya ndak tahu. Saya ndak ikuti prosesnya. Saya mengurus rusun sajalah," kata Jokowi seusai meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/8/2014).

Menurut Jokowi, dirinya tidak tepat untuk mengomentari soal gugatan. Sebab, gugatan itu diarahkan bukan kepada kubu Jokowi-Jusuf Kalla, melainkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilpres.

"Yang digugat siapa, sih? KPU. Ngapain saya ngurus? Ya, percayakan kepada MK saja. Urus rusun saja saya," ucapnya lagi.

Jokowi mengatakan, kantong permukiman kumuh di Ibu Kota masih banyak. Oleh sebab itu, keberadaan rumah susun sewa sederhana sangat dibutuhkan. Warga yang tinggal di permukiman kumuh harus mau direlokasi ke rusunawa tersebut demi kehidupan layak.

Jokowi pun realistis soal target pembangunan rusunawa di Jakarta. Target 1.000 rusun per tahun tak dapat dilaksanakan dengan mudah. Jumlah rusun yang paling mungkin dibangun sebanyak 200. Perhitungannya, dalam jangka waktu lima tahun telah terbangun 1.000 rusun untuk warga di permukiman kumuh.

Sebelumnya, KPU mengumumkan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinyatakan memenangi 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Total suara sah sebesar 133.574.277 dan total suara tidak sah 1.379.690. Adapun total pemilih yakni 134.953.967.

Kubu Prabowo-Hatta menarik diri dari proses Pemilu Presiden 2014. Prabowo menilai KPU tidak menyelesaikan sengketa Pilpres dengan kubu Jokowi-JK. Gugatan hasil Pilpres ke MK memasuki sidang perdana.

Berdasarkan jadwal persidangan dari Humas MK, permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 akan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara (I). Dalam sidang ini, hakim akan memberikan masukan atas berkas perkara yang sebelumnya telah didaftarkan Prabowo-Hatta.

Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan ke MK itu pada Jumat (25/7/2014) silam karena menuding telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis di dalam Pilpres. Rencananya, Prabowo-Hatta akan hadir langsung dalam sidang perdana ini. Puluhan ribu relawan juga akan mendatangi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Semua komisioner KPU juga akan turut hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com