JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan di wilayah pengamanannya terkait masyarakat yang tergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, bila polisi menemukan kelompok masyarakat tersebut, akan dibubarkan saat itu juga.
"Yang jelas kita sedang memantau dimana pun mereka berada. Dan apabila ada mereka melakukan syiar-syiar tersembunyi dan ketahuan maka kita bubarkan saat itu juga. Kita periksa mereka-mereka yang melakukan ini, maksud dan tujuannya apa dan sebagainya," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/8/2014).
Lebih lanjut, dia menuturkan, pemantauan juga dilakukan terhadap kelompok-kelompok yang memang sudah menyatakan diri tergabung dengan gerakan ini. "Jangan sampai mereka kemudian leluasa mengajak dan mengembar-gemborkan seolah-olah kalau tidak ikut ISIS ini tidak islami," jelasnya.
Rikwanto menuturkan, meski pemantauan terus dilakukan namun polisi belum memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, sebab belum ditemui unsur pidana pada mereka.
"Ya tentunya kalau menangkap ada bahan dasar kenapa mereka ditangkap, kemudian sangsinya apa. Maka dari itu, kita introgasi dulu," jelasnya.
Adapun pemantauan dilakukan, sambungnya, sebab diketahui ISIS menjadi paham yang terlarang. Pemerintah pun telah menetapkan pelarangan terhadap kelompok-kelompok tersebut.
"(ISIS) ini pahamnya yang terlarang ya, tidak sesuai pancasila dan UUD 1945," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.