Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Seksual di JIS, Terdakwa Afrischa dan Awan Tak Mengerti Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 27/08/2014, 16:50 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Afrischa Styani alias Icha dan Virgiawan Amin alias Awan menjalani sidang perdana kasus dugaan kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).

Keduanya mengaku tidak paham dengan dakwaan yang dibacakan jaksa Ade Rohima. "Awan dan Icha sama sekali tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan jaksa. Mereka mengaku tidak melakukan seperti yang didakwakan," kata kuasa hukum Virgiawan Amin, Patra M Zen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. [Baca: Terdakwa Perempuan Kasus Kejahatan Seksual di JIS Jalani Sidang]

Menurut dia, baik Awan maupun Icha membantah melakukan kejahatan seksual terhadap korban AK, siswa TK JIS. "Dari awal sampai hari ini, Icha tidak mengakui karena dia tidak melakukan hal itu," ujarnya.

Lebih lanjut, ujar Patra, terdakwa Virgiawan juga sudah mencabut berita acara pemeriksaan. Dia mengaku tidak pernah melakukan sodomi terhadap AK. Surat pencabutan BAP juga sudah diberikan ke majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

"Kami mengutuk tindakan biadab sodomi. Tetapi, lebih biadab bila menuduh dan menjatuhkan hukuman atas orang yang tidak terbukti bersalah melakukan kejahatan itu," ujar Patra lagi.

Kedua terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP  juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sidang ini dipimpin hakim Haryanto, Usman, dan Handri Anik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com