Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimaki Saat Mabuk Miras Cap Tikus, 2 Calon Pelayar Keroyok Teman

Kompas.com - 31/08/2014, 20:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di bawah pengaruh minuman keras, dua calon pelayar berinisial HHP (21) dan ET (28) nekat melakukan aksi pengeroyokan. Korbannya yakni RM (22), pemuda yang baru dikenal keduanya di sebuah mini market, Jalan Bugis, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pengeroyokan terhadap RM dipicu cekcok yang terjadi antarkorban dan para pelaku. Mulanya, para pelaku dan korban yang berasal dari satu daerah di Indonesia Timur ini asyik menenggak beberapa botol minuman keras cap tikus dan jenis lainnya. Ketika mabuk, RM mengajak tersangka ET untuk melanjutkan minum di cafe.

Namun, tersangka ET menolak dengan alasan tidak memiliki cukup uang. Pas saat itu korban justru melontarkan makian yang membuat tersangka ET marah.

"Si korban dari akibat mabuknya mengeluarkan kata yang tidak enak. Pelaku terpancing emosinya, dan langsung memukulkan korban dengan botol bir," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Azhar Nugroho, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (31/8/2014) sore.

Azhar melanjutkan, melihat temannya berkelahi, tersangka HHP ikut membantu. HHP ikut memukuli korban sebanyak tiga kali di bagian wajah sehingga terjatuh. Dengan pecahan botol minuman, ET lantas menikam korban di bagian rahang hingga korban jatuh tersungkur.

"Tersangka ET lalu melarikan diri dan kita tangkap di kawasan Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara tersangka HHP, kita tangkap di lokasi kejadian," ujar Azhar.

Nyawa RM tak dapat diselamatkan. Korban meregang nyawa di RS Koja, Jakarta Utara, akibat pecahan botol yang melukai bagian vital di rahang. Dua pelaku yang diamankan dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 tentang pengeroyokan dan pasal 351 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com