Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salahi Kontrak "E-ticketing", Bank DKI Digugat ke Pengadilan

Kompas.com - 04/09/2014, 19:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank DKI dituding telah melakukan pelanggaran kontrak penerapan tiket elektronik pada layanan bus transjakarta. Bahkan, saat ini Bank DKI sedang dalam status tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penggugat adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi (TI) yang merupakan vendor tiket elektronik, yakni PT Megah Prima Mandiri. Menurut direktur utamanya, Tedja Sukmana, PT Megah Prima Sukmana merupakan pihak yang telah memenangi tender implementasi tiket elektronik yang diadakan oleh Bank DKI pada Februari 2012.

"Pada Juli 2011, Bank DKI dipercaya oleh pengelola transjakarta untuk menjalankan sistem elektronik. Dalam perjanjiannya, Bank DKI berhak menggandeng mitra strategis. Setelah melalui proses tender, kami yang akhirnya jadi pemenang," kata Tedja, di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Tedja menjelaskan, seusai pengumuman pemenang tender, pada tahap awal pihaknya diminta untuk membangun sarana pendukung tiket elektronik di Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas). Tedja berujar, saat ini perusahaannya diminta untuk melakukan dengan dana sendiri terlebih dahulu sebelum adanya kucuran dana dari Bank DKI.

Tujuannya untuk mengejar waktu peluncuran dan janji pengelola bus transjakarta kepada Gubernur DKI Jakarta. "Karena ada niat baik dari kami, maka kami melaksanakan keinginan dari Bank DKI. Setelah Koridor VIII, rencananya akan dilanjutkan ke Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas) dengan pendanaan dari kami sendiri menunggu keluarnya pendanaan dari bank," ucap dia.

Menurut Tedja, dalam usaha mencari pendanaan, tak ada satu pun lembaga keuangan yang menganggap investasi tiket elektronik feasible. Tedja mengaku saat itu langsung menyampaikan hal tersebut ke Bank DKI.

Namun, kata dia, Bank DKI tidak pernah memberikan saran atau membantu pemecahan permasalahan. "Bank DKI bahkan secara sepihak telah menganggap kami lalai dalam investasi ini. Padahal, kami sudah mengeluarkan banyak pendanaan pada implementasi tiket elektronik di Koridor IV dan VI. Kami sebenarnya mampu untuk menyelesaikan proyek ini," ujar Tedja.

Lebih lanjut, kata Tedja, perusahaannya juga tak diberi tahu ada konsorsium lima bank (Bank DKI, BNI, BRI, BCA, dan Mandiri) pada akhirnya meluncurkan tiket elektronik di Koridor I pada 22 Januari 2013, dengan menunjuk PT Gamatechno sebagai konsultan TI.

Sementara di sisi lain, kata Tedja, Bank DKI belum juga mencairkan dana untuk PT Megah Prima Mandiri sehubungan dengan fasilitas yang mereka bangun di Koridor IV dan VI.

"Kami sangat khawatir dana investasi di Koridor IV dan VI terbengkalai. Padahal, sampai saat ini Bank DKI masih mempergunakan fasilitas yang telah kami bangun di Koridor IV dan VI. Kami merasa tidak ada niat baik dari Bank DKI untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya. [Baca juga:
Ahok Marah, Dirut Bank DKI Pucat, Penghuni Rusun Marunda Tepuk Tangan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com