Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kerja Pencuri di Bus Malam

Kompas.com - 07/09/2014, 17:12 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian yang beraksi di sebuah bus malam jurusan Merak ke arah Kampung Rambutan.

Polisi sudah menangkap tiga orang pelaku, A bin S, C S alias C, dan tersangka S S alias S dan seorang penadah AJJ alias J.  Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2014) pukul 07.00 WIB di daerah Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Pelaku ini sudah beraksi selama tiga tahun, tapi baru tertangkap sekarang karena selama ini korban kejahatan bus malam selalu kesulitan saat harus mengatakan lokasi kejadian, mereka tidak tahu pasti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).

Heru menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar menjadi salah satu penumpang bus. Mereka membeli karcis dan ikut dalam perjalanan bus jurusan Kp Rambutan-Merak.

"Sebelumnya mereka sudah memilih bus yang ada bagasi atau tempat menaruh barang bawaan yang ada di atas atau di kursi penumpang," ujar dia.

Saat di dalam bus, pelaku mengamati sasarannya. Setelah semua penumpang terlelap, pelaku menjalankan aksinya. Sasaran utama mereka adalah penumpang yang selalu memeluk tasnya dengan erat. "Asumsinya, kalau dipegang terus maka pasti banyak barang berharganya," kata Heru. 

Heru mengatakan, pelaku akan mengambil tas dan semua barang berharga korban. Setelah itu, barang tak berharga lainnya akan dimasukkan kembali ke dalam tas korban dan dikembalikan lagi.

"Mereka beraksi sekitar pukul 22.00, sengaja pilih bus malam karena lebih mudah mengambil barangnya," ungkap Heru lagi.

Pasca mengembalikan tasnya ke korban, tak lama pelaku menghentikan bus dan turun. Setelah turun dari bus, pelaku kemudian dijemput dengan menggunakan mobil sewaan.

Barang-barang hasil curiannya yang kebanyakan berupa alat elektronik, antara lain laptop, iPad, kamera dan ponsel ini langsung dikirimkan kepada penadah, AJJ alias J. "Uniknya, mereka mengirimkan barang-barang curiannya kepada AJJ melalui perusahaan ekspedisi. Sekarang penadahnya sudah kami tangkap juga," sambung Heru.

Setelah diterima AJJ, barang kemudian dijual. Hasil penjualannya ini kemudian disisihkan untuk biaya operasional (beli tiket bus, dan sewa mobil rental) dan dibagi rata antarpelaku.  "Kami akan mengembangkan penyelidikan dengan menyelidiki apakah ada keterlibatan antara petugas tiket bus dan juga perusahaan ekspedisi," papar dia.

Para pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP dengam ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
 
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com