Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Mobil Pelat B Dilarang ke Bogor

Kompas.com - 18/09/2014, 14:47 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Wacana larangan kendaraan bermotor berpelat B masuk ke Kota Bogor saat akhir pekan mendapat tanggapan sekaligus kecaman yang amat meriah di media jejaring sosial Twitter dan Facebook, Rabu (17/9).

Gara-gara wacana itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, sebelum keberangkatannya ke Arab Saudi untuk ibadah haji, jadi agak kewalahan mengklarifikasi lewat kicauan di akun Twitter. ”Bukan Plat B dilarang masuk Bogor, tapi ke depan transportasi publik dibenahi agar nyaman bagi tamu Kota,” katanya dalam @BimaAryaS.

Masih gara-gara wacana itu, diskusi komunitas di dunia maya pun menjadi liar. Wacana larangan mobil pelat B masuk Kota Bogor dinilai sebagai blunder Pemerintah Kota Bogor jika diwujudkan.

Tanggapan masyarakat di dunia maya dan yang ditemui pada Rabu pun beragam, bernas, lantang, bahkan menggelitik. Misalnya, yang mendukung mengatakan, larangan itu untuk memberi pelajaran pelancong yang doyan memakai mobil pelat B. Padahal, mungkin hampir separuh dari 350.000 kendaraan yang tercatat di Kota Bogor adalah pelat B. Yang menolak, misalnya, bilang, mobil pelat B dilarang masuk Kota Bogor perlu dibalas dengan larangan air Ciliwung masuk Jakarta. Nah, lho.

Sebenarnya, wacana itu terkait pemikiran Bima yang melihat betapa macetnya Kota Bogor saat akhir pekan dan libur hari raya. Tebersit pemikiran bagaimana jika wisatawan tidak perlu membawa kendaraan pribadi, tetapi tetap bisa masuk Kota Bogor. Nah, kendaraan itu cukup diparkir dengan biaya amat tinggi di pinggir ”Kota Hujan” di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk masuk Kota Bogor, wisatawan dapat memakai angkutan umum.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, ide itu bisa diwujudkan jika ketersediaan angkutan umum sudah mantap.

Memang, saat libur, kendaraan yang lalu lalang dan dinilai bikin macet Kota Bogor sebagian besar berpelat B. Padahal, harus diteliti lebih jauh apakah itu kendaraan milik warga Bogor atau bukan.

Separuh dari populasi Kota Bogor yang 1 juta jiwa adalah komuter atau bekerja di Jadetabek, tetapi tinggal di Bogor. Sudah jadi kelaziman bahwa mobil orang Bogor tidak sekadar berpelat F, tetapi juga berpelat B (Jakarta).

Nah, melarang masuknya mobil pelat B ke Kota Bogor sama saja dengan melarang wisatawan datang. Saat libur, Kota Bogor didatangi sekitar 100.000 wisatawan. Lebih dari 50.000 orang datang naik angkutan umum (kereta rel listrik, bus, taksi, atau minibus). Jumlah yang hampir sama, wisatawan menggunakan kendaraan pribadi.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, mengatakan, pembelokan wacana seperti larangan mobil pelat B masuk Kota Bogor, jika dilihat dari sisi positif adalah membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa kemacetan di Jabodetabek sudah amat parah.

Untuk mengatasinya, pemerintah harus segera menggenjot pengadaan angkutan umum. Program yang ada harus segera diwujudkan. Misalnya, penataan kembali trayek, perubahan status kepemilikan kendaraan umum, sertifikasi sopir angkutan kota, penambahan bus, dan pembatasan kendaraan melewati jalan tertentu. ”Kan, katanya, kemacetan itu berawal dari kemudahan manusia berkendara. Dengan demikian, kemudahan harus dicegah. Bagaimana jika di seluruh wilayah Kota Bogor tidak ada lahan parkir kendaraan pribadi,” katanya.

Ketiadaan lahan parkir akan memaksa orang untuk memakai angkutan umum. Nah, saat itulah, angkutan umum yang dioperasikan harus nyaman, aman, mudah, murah, rutin, tepat waktu, dan andal. (Ambrosius Harto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com