"Hari ini kami akan menghadirkan lima orang saksi dalam persidangan," ujar jaksa penuntut umum, Aji Susanto, di PN Jakpus, Selasa (23/9/2014).
Kelima orang itu adalah orangtua Ade Sara, Elisabeth dan Suroto, Nadia (teman Ade Sara), serta Galan dan Ardi, teman terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd.
Galan dan Ardi sempat menyaksikan keberadaan jasad Ade Sara di dalam mobil Hafitd yang ketika itu mogok. Sementara itu, Nadia merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan Ade Sara.
Selain menghadirkan saksi, jaksa juga akan membawa barang bukti yang dibutuhkan. Sidang kasus pembunuhan Ade Sara siang ini sudah pada tahap mendengarkan keterangan saksi.
Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18). Ade dianiaya dengan cara disetrum dan dicekik serta mulut disumpal menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Kilometer 49 Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.