"Enggak, enggak mau maafin dia (Nurhana dan Nurhakim), bukan keluarga lagi buat saya," kata Fatimah saat menghadiri pemeriksaan oleh pengadilan di rumahnya, Jumat (26/9/2014).
Pemeriksaan yang berlangsung selama setengah jam ini juga dihadiri penggugat, Nurhakim, tanpa ditemani istrinya. Nurhakim menunggu dari jauh namun terlihat oleh Fatimah yang membuatnya semakin kesal dengan melotot pada Nurhakim.
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang diketuai oleh Bambang Krisnawan beserta dua anggotanya, I Made Suriaatmaja dan Indri Murtini, melakukan pengecekan tanah yang dipersengketakan.
Setelah ini, Selasa (30/9/2014) akan dilakukan persidangan dengan agenda keterangan saksi tergugat. Fatimah pun mengingat bahwa saat sedang menjalankan ibadah puasa, tiba-tiba dia dipanggil untuk hadir di persidangan pada tanggal 8 Juli 2014.
"Harusnya saya bisa diajak umrah, tapi malah harus ke polisi, pengadilan kayak gini," tambah Fatimah.
Dalam persidangan nanti, pihak Fatimah akan mendatangkan seorang saksi yang masih dirahasiakan. Disebutkan bahwa saksi tersebut merupakan orang yang turut andil dalam pembayaran uang tanah yang dilakukan Fatimah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.