Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera, Perusahaan Djan Faridz Tak Lagi Kelola Blok A Tanah Abang...

Kompas.com - 16/10/2014, 11:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Blok A Tanah Abang pada akhir tahun ini akan berganti pengelolaan, dari sebelumnya di bawah pengelolaan PT Primanaya Djan International menjadi ke bawah pengelolaan PD Pasar Jaya.

Pergantian ini sekaligus mengakhiri 10 tahun masa pengelolaan pasar di bawah kendali perusahaan milik Djan Faridz itu. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis mengatakan, PT Primanaya bersedia mengembalikan hak pengelolaan Pasar Blok A Tanah Abang ke PD Pasar Jaya.

Menurut Djangga, PT Primanaya juga memberikan uang kompensasi Rp 15 miliar ke PD Pasar Jaya. "Uang kompensasi digunakan untuk service charge terhadap kios-kios yang belum terjual," kata Djangga saat dihubungi, Kamis (16/10/2014).

Audit aset dan manajemen

Saat ini, lanjut Djangga, PD Pasar Jaya tengah melakukan audit terhadap bangunan pasar. Bagian bangunan yang diaudit meliputi sistem kelistrikan, lift, dan eskalator. Proses audit telah dilakukan sejak September 2014.

Selain soal teknis bangunan, lanjut Djangga, PD Pasar Jaya juga melakukan audit manajemen gedung. "Intinya ya kami tidak mau menerima bangunan dalam keadaan rusak," ujar dia.

Sejak terbakar pada 2003, pengelolaan Pasar Blok A Tanah Abang beralih ke bawah pengelolaan PT Primanaya Djan International, sebagai perusahaan yang berperan membangun kembali pasar ini.

Namun pada 2011, PD Pasar Jaya menilai kontrak yang mereka lakukan bersama PT Primanaya berat sebelah, dan menganggap kontrak pengelolaan Pasar Blok A seharusnya berakhir pada 2008.

PD Pasar Jaya kemudian meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit. Hasil audit menyatakan ada potensi kerugian Rp 179 miliar yang dialami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Karena itulah, PD Pasar Jaya memutus kontrak PT Primanaya dan berbuntut gugatan. Dalam perkara ini, gugatan PT Primanaya ditolak. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memenangkan PD Pasar Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com