Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pembunuh Balita di Bekasi

Kompas.com - 27/10/2014, 17:45 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Evelyn Sianipar tidak percaya anaknya yang baru berusia 3,6 tahun, yakni Jason, telah meninggal dunia akibat penganiayaan oleh pembantu rumah tangganya ada Selasa (21/10/2014) lalu.

Salah satu agen asuransi perusahaan swasta tersebut tiba di rumah jam 00:30 WIB dan mendapati pintu pagar dan pintu rumahnya dalam keadaan tidak terkunci. Evelyn yang baru tiba di rumah berniat mengecek keadaan anaknya di lantai dua rumah tersebut.

"Saat dipanggil-panggil, enggak dijawab. Ibu korban masuk ke kamar anaknya terus lihat anaknya sudah terbujur kaku," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (27/10/2014).

Posisi Jason yang disebut sudah kaku ditutupi oleh sprei dan bagian mukanya ditutupi dengan bantal. Melihat kondisi anaknya yang tidak biasa, Evelyn mengangkat bantal dan sprei yang menutupi tubuh Jason dan melihat wajah Jason yang pucat.

Tidak hanya wajah yang pucat, Evelyn melihat ada bekas luka sayat di pergelangan tangan kanan anaknya yang masih mengeluarkan darah segar. Setelah diperiksa sedemikian rupa, ternyata darah dari pergelangan tangan Jason sudah mengenai bagian sprei dan tempat tidurnya.

Sontak Evelyn turun ke lantai bawah mencari Kartinah alias Sartinah alias Tinah (23), pembantu rumah tangga yang seharusnya menjaga Jason. Ketika dicari ke seluruh penjuru rumah, ternyata Tinah sudah tidak ada. Hingga saat ini, belum diketahui di mana keberadaan perempuan asal Banjarnegara, Jawa Tengah itu.

Jason pun segera dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, untuk perawatan. Namun sesampainya di sana, Jason dinyatakan sudah meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan proses autopsi. Kemudian Jason pun dimakamkan di Cibitung, Bekasi.

Polisi masih mencari Tinah yang sampai saat ini belum ditemukan. Tinah diduga sebagai pelaku yang melakukan penganiayaan kepada Jason sampai meninggal. Polisi sendiri telah mengkategorikan perbuatan tersebut dalam tindak pidana "penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia" yang tertera dalam pasal 354 ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com