"Penyebab terbesar kurangnya penerimaan pajak 2014 adalah tidak tercapainya target pajak BBNKB akibat penurunan pembelian kendaraan baru di Jakarta," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, di Balaikota Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Iwan mengatakan, ada empat jenis pajak daerah yang tidak mencapai target. Selain BBNKB, ketiga jenis pajak lainnya adalah pajak reklame, pajak parkir, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). [Baca: Mengapa APBD DKI 2014 Defisit Rp 12 Triliun?]
Menurut Iwan, penerimaan pajak reklame yang sejauh ini didapat baru mencapai 27 persen atau senilai Rp 659 miliar, dari target Rp 2,4 triliun. Sedangkan pajak parkir baru mencapai 41,2 persen atau senilai Rp 329,582 juta, dari target Rp 800 juta.
Lalu untuk penerimaan pajak BPHTB sejauh ini baru mencapai 49,63 persen atau senilai Rp 2,481 triliun, dari target Rp 5 triliun.
"Pajak reklame itu menurun karena dasar pengenaan pajak reklame yang sangat tinggi, sehingga menjadi kontraproduktif terhadap penerimaan pajak. Banyak yang tidak mau pakai papan reklame," ujar dia.
Seperti diberitakan, APBD DKI Jakarta 2014 mengalami defisit sebesar Rp 12 triliun. Dari 72,9 triliun yang dicanangkan, anggaran yang direalisasikan hanya mencapai Rp 60 triliun. Dari jumlah Rp 12 triliun tersebut, Rp 4 triliun berasal dari kurangnya penerimaan pajak.
Sementara sisanya berasal dari tidak tercapai dana perimbangan sebesar Rp 6 triliun, dan tertundanya penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang seharusnya bisa mendatangkan pemasukan sebesar Rp 2 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.