Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Praperadilan, Antasari Menduga Dua Saksi Telah Berikan Keterangan Palsu

Kompas.com - 11/11/2014, 13:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014), Antasari Azhar mengajukan gugatan terhadap dua saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Kedua saksi tersebut, yaitu Jeffry Lumampouw, dan Etza Imelda Fitri Mumu.

Keduanya dianggap memberikan kesaksian palsu mengenai SMS bernada ancaman yang disebut dikirimkan Antasari, kepada korban pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Saya tidak pernah kirim SMS itu, dan tidak tahu konteksnya itu apa," ujar Antasari, saat ditemui di PN Jaksel, Selasa.

SMS berupa ancaman tersebut, menurut Antasari telah digunakan sebagai bukti dalam persidangan kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya. Meski demikian, bukti berupa SMS tersebut, menurut Antasari, tidak pernah ditunjukan dalam persidangan.

Antasari juga menganggap, kepolisian tidak pernah melakukan tindak lanjut berupa penyidikan, terkait laporan yang ia ajukan sejak tahun 2011. Antasari menilai telah terjadi kesengajaan dalam penggelapan barang bukti berupa SMS.

Sebagai jawaban, dalam pokok perkara yang dibacakan oleh perwakilan penyidik Polda Metro Jaya, di dalam sidang praperadilan, disebut bahwa penyidik telah melakukan upaya penyidikan, berupa usaha untuk melengkapi administrasi penyidikan.

Salah upaya tindak lajut adalah dengan memeriksa saksi, yaitu Kurniawan Adi Nugroho, selaku kuasa hukum Antasari Azhar. Selain itu, penyidik juga meminta bukti yang dimiliki pemohon. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menerima barang bukti berupa ponsel milik Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com