Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau di Bekasi Upah Lebih Mahal, Pindah Saja ke Sana

Kompas.com - 14/11/2014, 10:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal karena buruh menuntut kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015 secara berlebihan dan tak masuk akal hingga Rp 3,5 juta.

Kekesalannya bertambah ketika buruh mulai membandingkan UMP DKI dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Bekasi Rp 2,954 juta.

"Ya sudah kalau (UMK) Bekasi lebih mahal (UMK)-nya, buruh pindah ke Bekasi saja," kata Basuki kesal, di Balaikota, Jumat (14/11/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, ia tidak akan meneken rekomendasi nilai UMP 2015 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan, dari unsur buruh, yakni senilai Rp 3.574.179,36. Basuki memastikan nilai UMP DKI 2015 tidak lebih dari Rp 2,7 juta.

Nilai yang disepakati Basuki itu merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan, dari unsur pengusaha dan pemerintah. Unsur pemerintah dan pengusaha mengajukan angka UMP dengan rumusan nilai KHL 2014 Rp 2.538.174,31, ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 6,13 persen menjadi Rp 2,69 juta.

"Sampai saat ini, belum saya teken (nilai UMP)-nya. Tapi, dihitung-hitung kan Dewan Pengupahan merekomendasi Rp 2,693 juta, mungkin akan dibulatkan Rp 2,7 juta," kata Basuki.

Tahun ini, kata Basuki, Pemprov DKI sudah menyepakati perbaikan kualitas kebutuhan hidup layak (KHL) yang diminta oleh buruh, seperti penggantian tepung terigu ke mi instan, pertambahan kebutuhan air, dan dengan memperhitungkan inflasi.

"Mereka masih enggak terima kalau buah-buahannya di dalam komponen KHL itu pepaya dan pisang. Mereka juga minta menonton bioskop 21. Memang di otak mereka, maunya nilai UMP itu Rp 3,3 juta dan terus saja minta pertimbangan produktivitas," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, buruh mendesak Basuki untuk memutuskan UMP DKI lebih tinggi dari kota penyangga.

Menurut mereka, UMK telah diputuskan Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Kamis (13/11/2014) pukul 19.55 WIB. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Dewan Pengupahan Bekasi sudah memutuskan bahwa UMK Kota Bekasi 2015 sebesar Rp 2,954 juta dan pada Jumat Wali Kota Bekasi akan menandatangani surat keputusannya.

Iqbal melanjutkan, surat keputusan UMK Bekasi 2015 juga memuat UMK sektoral kelompok dua, yakni sebesar Rp 3,249 juta dan kelompok satu Rp 3,397 juta. Menurut Iqbal, hal itu justru berbanding terbalik dengan DKI Jakarta.

Hingga kini, DKI belum memastikan UMP 2015 untuk buruh. "Jadi, harapan buruh DKI kepada Pak Ahok (Basuki) adalah UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari UMK Kota Bekasi yang sudah sah diputuskan pada Kamis malam," ujar Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com