Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Selisih Biaya Denda Tilang Saat Pakai Jasa Calo

Kompas.com - 05/12/2014, 13:21 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Urusan administrasi yang rumit sering kali membuat orang segan melakoninya. Alhasil, sebagian orang memilih untuk menggunakan jasa calo. Salah satunya ialah mengurus sidang tilang.

Sidang tilang hasil Operasi Zebra 2014 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumat (5/12/2014) pun diwarnai aksi para calo.

Calo-calo tersebut menawarkan jasa untuk menggantikan pelanggar mengantre dan mengambil surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang disita petugas.

"Cuma ambil untung Rp 25.000 kok," kata seorang calo yang enggan disebutkan namanya. Namun, menurut observasi Kompas.com, selisih biaya denda yang harus dibayar saat menggunakan jasa calo lebih mahal dari itu.

Triyadi (19), salah seorang pelanggar, memilih tidak menggunakan jasa calo. Ia menilai, bayaran yang harus dia keluarkan untuk membayar calo terlalu besar, hampir 50 persen dari total biaya denda. [Baca: Sidang Tilang Dibuka Satu Pintu, Pelanggar Kecewa]

"Saya tadi ditawarkan pakai calo, disuruh bayar Rp 150.000. Saya pikir kemahalan, jadi mau antre sendiri. Ternyata, denda yang saya harus bayar Rp 100.000. Calo bilang cuma untung Rp 25.000 itu enggak benar, mereka untung besar," ujar Triyadi.

Triyadi melanggar akibat tidak memiliki SIM. Alhasil, STNK sepeda motornya ditahan di kawasan Roxi, Jakarta Pusat. Pelanggar lainnya, Rama (27), juga enggan menggunakan jasa calo. Ia mengaku ditawari jasa calo hingga Rp 200.000 untuk pelanggaran mobil yang dikenakan kepadanya.

"Enggak apa-apa saya antre sendiri. Saya sudah cuti buat sidang ini. Ngapain sudah jauh-jauh ke sini malah pakai calo," ujar warga Bekasi ini.

Atas pelanggaran menerobos lampu merah yang dibuatnya, Rama harus membayar denda Rp 150.000. Setelah membayar denda, ia pun dapat mengambil kembali SIM-nya yang sempat disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com