Polda Metro Jaya akan menyarankan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar tidak mengeluarkan izin untuk taksi dimiliki pribadi.
”Kami akan usulkan ketika ada rapat-rapat (dengan Dishub), intinya untuk operator taksi agar perusahaan yang jelas, taksi perorangan bisa dimasukkan atau digabungkan ke perusahaan taksi yang sudah ada manajemennya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (5/12/2014).
"Jadi tidak ada lagi taksi yang pergi dan pulang ke rumah. Itu sangat dipertanyakan,” ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya. Taksi, kata dia, adalah angkutan umum yang paling nyaman dan sudah seharusnya diatur jelas regulasinya.
Sebagai angkutan umum yang menyasar segmen pasar premium, lanjut Rikwanto, sudah seharusnya keamanan penumpang terjamin.
Dua kasus perampokan terhadap penumpang taksi kembali terjadi dalam waktu berdekatan. Satu kejadian berlangsung di Jalan HR Rasuna Said, dan satu kejadian lain di kawasan Sudirman Center Bussines District (SCBD).
(Ahmad Sabran/Lucky Oktaviano)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.