Bank yang telah bekerja sama dengan PD Pasar Jaya adalah Bank DKI, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bank OCBC-NISP, dan BCA.
"Jadi, enggak harus buka rekening di Bank DKI. Kalau pedagang sudah punya rekening di salah satu bank itu, ya pakai rekening bank yang lama saja. Kalau belum punya rekening di sana, ya harus buka rekening," kata Djangga di Balaikota, Senin (8/12/2014).
Transaksi non tunai ini, kata Djangga, menguntungkan PD Pasar Jaya dan pedagang. Pembayaran BPP menjadi lebih terdata sehingga dapat mencegah kebocoran penerimaan BPP yang terjadi selama ini. Sementara keuntungan yang didapat pedagang adalah mereka bisa mengetahui besaran BPP yang harus dibayarkan. Pasalnya, selama ini ada oknum pengelola pasar yang mengemplang besaran BPP pedagang.
Selain oknum pengelola pasar yang tidak transparan, lanjut dia, ada pedagang yang "menembak" harga BPP yang dibayar ke petugas.
"Kalau menggunakan sistem nontunai, jadi jelas. Yang penting sekarang pedagang wajib punya rekening, tinggal di-autodebet-kan," kata Djangga.
Apabila ada pedagang yang tidak setuju penerapan sistem nontunai ini, lanjut dia, berarti pedagang tersebut termasuk oknum yang tidak membayar BPP sesuai aturan. Berdasarkan data PD Pasar Jaya, terdapat 50 ribu pedagang dengan 104.000 kios di 153 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya.
"Tahun ini, Pasar Manggis jadi percontohan pembayaran retribusi nontunai. Tahun depan, mulai Januari, semua pasar sudah menerapkan sistem transaksi nontunai," kata Djangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.