Kepala BBPOM Roy A Sparringa, Rabu (10/12), mengungkapkan, peredaran oplosan ini masalah yang serius karena telah menyebabkan jatuhnya sejumlah korban jiwa. Namun, tak mudah mendeteksi lokasi pembuatan cairan berbahaya itu sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektoral untuk mengatasinya.
”Kami sudah melapor kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bahwa mengendalikan peredaran oplosan harus dilakukan bersama-sama,” kata Roy, saat menghadiri pemusnahan obat dan makanan ilegal senilai Rp 2,1 miliar di halaman kantor Badan POM (BPOM) Jakarta, di Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.
Hasil dari laporan itu, kata Roy, telah dilanjutkan dengan memberikan instruksi kepada setiap BPOM di seluruh Indonesia untuk mengawasi peredaran bahan baku cairan oplosan, yakni alkohol teknik atau alkohol industri.
Alkohol teknik mengandung metanol yang dapat meracuni tubuh manusia dan berakibat fatal. Kalaupun korban bisa segera dirawat dan terselamatkan, metanol yang telanjur masuk ke dalam tubuh bisa memicu kerusakan penglihatan dan kerusakan organ tubuh lainnya.
BBPOM berupaya memotong rantai produksi sejak dini. Hal ini dilakukan dengan memeriksa kandungan kadar metanol pada alkohol teknik di toko kimia, apotek, dan toko bangunan.
”Kami ingin peredaran alkohol teknik secara bebas ini dihentikan. Setiap penjual alkohol jenis ini nantinya harus mencatat identitas pembeli dan tujuan penggunaannya,” katanya.
Pengendalian peredaran oplosan, menurut Roy, menjadi ranah pemerintah. Diperlukan strategi, antara lain, mengidentifikasi sejak dini warung-warung yang menjual oplosan.
”Pemerintah daerah harus mengidentifikasi, warung seperti apa yang menjual oplosan ini,” katanya.
Saluran pengaduan
Masyarakat dapat proaktif melaporkan peredaran oplosan kepada BPOM dengan menghubungi 1-500-533. Nomor kontak laporan itu berpulsa lokal.
Masyarakat juga dapat melaporkan lewat pesan singkat di nomor telepon 081219999533. Dapat pula mengirimkan pengaduan lewat surat elektronik di halobpom@pom.go.id dan melaporkan langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen di BPOM di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta Supeno mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI menyambut baik peran BBPOM memberantas peredaran oplosan. Apalagi peredaran makanan dan obat ilegal di Jakarta masih marak.
Supeno mengatakan, Pemprov DKI siap menutup dan menertibkan tempat peredaran obat, makanan, dan minuman ilegal.
”BBPOM sebagai panglima dan kami mendampingi. Untuk itu, Gubernur DKI sudah setuju untuk menutup tempat-tempat peredarannya,” katanya.