Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Kembalikan Kasus "The Jakarta Post" ke Dewan Pers

Kompas.com - 15/12/2014, 15:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat meminta polisi mengembalikan kasus tuduhan penistaan agama yang menimpa Meidyatama kepada Dewan Pers.

Todung Lubis, salah satu dari tim pengacara, menganggap kasus ini masuk ranah Dewan Pers. "Inilah cara paling baik untuk menyelesaikan masalah pemberitaan yang dirasa tidak bisa diterima," ujar Todung Lubis di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014). [Baca: Polisi Beri Ruang Penyelesaian Kasus "The Jakarta Post" Gunakan UU Pers]

Todung Lubis mengatakan, Dewan Pers sudah menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini. The Jakarta Post juga telah meminta maaf soal karikatur yang menjadi masalah melalui medianya. Dengan demikian, The Jakarta Post merasa sudah tidak ada masalah lagi.

Todung khawatir perkara ini akan menjadi bibit kriminalisasi terhadap media. Kebebasan pers dibutuhkan untuk menunjang praktik demokrasi di Indonesia. Tim pengacara Meidyatama yang lain, Ahmad Irfan Arifin, juga mengingatkan ada nota kesepahaman yang telah dibuat antara Dewan Pers dan Polri.

Dalam nota kesepahaman itu, tertulis tata cara penanganan perkara yang berkaitan dengan pemberitaan media. Tiap perkara yang berkaitan dengan pemberitaan ditangani dengan menggunakan Undang-Undang Pers, bukan KUHP. Ahmad meminta polisi juga mengacu pada nota kesepahaman itu.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama pada Kamis (11/12/2014).

Polisi juga memberi peluang agar kasus tersebut diselesaikan dengan mengedepankan Undang-Undang Pers. Hari ini, seharusnya Meidyatama diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka untuk pertama kali.

Akan tetapi, tim pengacara telah meminta polisi untuk menunda pemeriksaan karena masih banyak hal yang harus diurus Meidyatama hingga akhir tahun ini sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada 7 Januari mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com