Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Sarang Narkoba, Kejagung Didesak Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Kompas.com - 19/12/2014, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali marak di kampus. Kamis (18/12), petugas menemukan 2 gram sisa konsumsi dan alat isap sabu di kampus Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur. Petugas juga menemukan 2 karung botol bekas wadah minuman keras, 2 parang, dan 1 samurai.

Temuan itu merupakan hasil razia narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional di sejumlah ruang fakultas di UKI Cawang. Razia melibatkan beberapa penyidik BNN serta Polres Metro Jakarta Timur berikut dua anjing pelacak K-9.

Kepala Subdirektorat Heroin BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, selaku ketua tim penyidik, mengungkapkan, sejumlah barang bukti itu persisnya ditemukan di ruang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa Fakultas Teknik. ”Di ruang kegiatan mahasiswa itu kami juga temukan dua kantong plastik bekas kemasan sabu,” katanya.

Menurut Slamet, temuan narkoba dan senjata tajam di kampus itu sangat memprihatinkan dunia pendidikan. Tak sepantasnya juga ada senjata tajam semacam pedang di kalangan kampus. Slamet pun menduga botol-botol bekas wadah minuman keras yang ditemukan di dalam kampus itu tak sekadar botol bekas, tetapi juga digunakan sebagai media bom molotov saat tawuran.

Rektor UKI Maruarar Siahaan pun mengatakan, tak semestinya ditemukan pedang dan narkoba di lingkungan kampus. Pedang samurai, kata Maruarar, tentu bukan sarana pembelajaran, melainkan kriminal dan tak pantas ada di kampus.

Maruarar mengatakan sudah mengendus peredaran narkoba di kampus UKI setahun terakhir dengan mengamati perilaku beberapa mahasiswa yang tak wajar. ”Bagaimana bisa ada mahasiswa marah-marah pada dosen kalau tidak di bawah pengaruh obat?” katanya.

UKI setahun terakhir sudah menggandeng BNN dan kepolisian untuk mengawasi peredaran narkoba di kampus. Sebelumnya pun razia narkoba juga dilaksanakan di kampus UKI Salemba, dan pengedar ganja yang juga alumni UKI ditangkap. Paket ganja dengan berat hampir 2 kilogram pun disita.

Eksekusi terpidana

BNN mendesak Kejagung dan kepolisian untuk mengeksekusi terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba. Eksekusi mati merupakan bentuk kepastian hukum di Indonesia.

Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Siswandi mengatakan, eksekusi kerap terhambat peninjauan kembali (PK) yang bisa dilakukan lebih dari sekali. Karena itu, menurut dia, untuk mengeksekusi terpidana mati, PK harus dibatasi. ”Kapan terpidana mati bisa dieksekusi kalau mereka terus-terusan mengajukan PK?” kata Siswandi di sela-sela puncak acara Pemberdayaan Karya Seni Sekolah Bersih Narkoba di Jakarta, Kamis.

Menurut Siswandi, saat ini ada 69 terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. Sebagian besar warga negara asing. (MDN/DNA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com