Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penurunan Tarif, Pengemudi Angkot Tak Keberatan

Kompas.com - 06/01/2015, 19:15 WIB
BEKASI, KOMPAS.com — Para pengemudi angkutan kota Bekasi menyatakan tidak keberatan atas kebijakan penurunan tarif Rp 500 yang disepakati Pemerintah Kota Bekasi dengan pihak Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Kota Bekasi. Adapun warga menyambut positif keputusan itu.

Sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Kota Bekasi pada Senin (5/1), tarif angkutan kota di Bekasi diturunkan Rp 500 untuk seluruh trayek menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Kesepakatan itu tertuang dalam surat edaran yang akan dikirimkan ke seluruh pengusaha angkutan pada Selasa ini.

Menurut Dayat (60), pengemudi angkutan kota K05A jurusan Terminal Bekasi-Perumahan Galaxy, yang terpenting adalah surat edaran dari Organda yang dijadikan dasar bagi pengemudi untuk pemberlakuan tarif dengan jarak tertentu.

”Kalau sudah keluar surat edaran dari Organda, sopir menagih uang ke penumpang ada dasarnya. Daripada seperti sekarang, tarifnya belum turun tapi penumpangnya sendiri bayarnya sudah dikurangi. Kalau kita tagih, mereka bilangnya harga BBM turun, kan sopir enggak bisa apa- apa,” tutur Dayat, saat ditemui di Perumahan Galaxy Bekasi, Selasa (6/1).

Namun, hingga Selasa, Dayat dan sejumlah sopir K05A belum menerima surat edaran mengenai perubahan tarif dari Organda. Untuk itu, para pengemudi belum menurunkan tarif Rp 500. Untuk rute Terminal Bekasi-Perumahan Galaxy atau sebaliknya, misalnya, sopir masih mematok tarif Rp 7.500.

Teguh Prayitno (49), sopir G5 jurusan Pondok Gede-Curug, juga tidak keberatan dengan penurunan tarif Rp 500. Sopir hanya butuh kepastian dengan penerbitan surat edaran. ”Kalau nanti ada penumpang yang bayarnya kurang nagihnya juga enak,” ucap Teguh.

Bagi Teguh, penurunan tarif justru menunjukkan sikap sportif pengusaha yang sebelumnya menaikkan tarif saat harga BBM naik. Teguh meyakini, pendapatan sopir juga tidak akan banyak berubah meskipun tarif diturunkan.

Sementara itu, kalangan warga Kota Bogor menanggapi beragam penurunan tarif angkutan kota atau mikrolet senilai Rp 500 sejak Senin (5/1). Muhammad Abidin (38), warga Bogor Utara, misalnya, menyatakan cukup senang. ”Sebenarnya, penurunan itu tidak signifikan sebab harga-harga lainnya masih tinggi,” ujar karyawan swasta di Jakarta Pusat ini.

Ketua Organda Kota Bogor Moch Ischak Abdul Rojak mengatakan, dalam pembahasan dengan pemerintah, penurunan tarif sebenarnya mempersulit kalangan sopir dan pengusaha mikrolet. Alasannya, meski harga bahan bakar minyak bersubsidi turun, tetapi harga onderdil, jasa perbaikan, dan komoditas lainnya tidak turun. ”Setoran juga naik,” ujarnya.

Adapun Pemerintah Kota Depok belum memutuskan tarif angkutan umum pasca penurunan harga BBM. Tarif angkutan umum baru bisa diputuskan selambat-lambatnya pekan depan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana, saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan Organda untuk penentuan tarif angkutan umum. ”Kami sedang mendiskusikan berbagai kemungkinannya agar tarif angkutan umum bisa berdampak kondusif bagi warga. Harapannya, tarif angkutan umum menguntungkan pengusaha, pengemudi, dan masyarakat pengguna jasa,” katanya. (ILO/BRO/DNA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com