Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Pakai Narkoba, Fariz RM Janji Tak Terjerumus Lagi

Kompas.com - 07/01/2015, 15:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi Fariz Rustam Munaf yang tengah tersandung kasus narkoba berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Fariz diketahui pernah tersandung kasus yang sama pada tahun 2007 silam.

Hal itu diungkapkan salah satu sahabat Fariz, Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns atau yang dikenal dengan sapaan Sys NS, saat membesuk di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).

"Saya tanya kalau elu bisa direhab, elu bisa berhenti enggak. Dia bilang bisa berhenti. 'Ya gua janji bisa berhenti'. Fariz janji bisa sehat lagi dan berkarya lagi. Dia siap, dan enggak akan pakai lagi," ujar Sys. [Baca: Pengakuan Fariz RM ke Teman soal Narkoba yang Dipakainya]

Ia menganggap Fariz sebagai korban pergaulan dan zaman. Saat berbincang dengan sahabatnya itu, Sys mengaku sudah menasihati agar Fariz tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya cuma mengingatkan dia jangan egois mikir diri sendiri. Bagaimanapun, itu kan enggak enak. Lebih banyak mudaratnya," ujar Sys.

Sys menepis isu bahwa Fariz terjerumus ke kasus ini karena sepi dari pekerjaan di dunia seni. Terlebih lagi, ia menyebut mengenal Fariz sebagai musisi yang hebat, bisa bermain banyak alat musik dan menciptakan lagu.

"Enggak, dia orangnya kuat," ujar Sys. "Fariz adalah korban, pemakai adalah korban. Orang kesakitan. Negara harus menangkap orang yang bikin dia kesakitan," ujar Sys.

Pelantun tembang "Barcelona" itu diamankan saat sedang bermain gitar seorang diri. Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap.

Saat itu, keluarga Fariz diketahui masih terlelap tidur. Tidak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu.

Ia dikenakan tiga pasal, yaitu Pasal 114 soal psikotropika, Pasal 111 soal kepemilikan ganja, dan Pasal 112 soal heroin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fariz RM terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com