Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda untuk Penyeberang Sembarangan di Jalan Kapten Muslihat

Kompas.com - 09/01/2015, 11:24 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membuat aturan larangan menyeberang sembarangan bagi pejalan kaki di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, akan diperkuat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengatakan, larangan menyeberang sembarangan dikeluarkan agar para pengguna jalan, baik itu pejalan kaki atau pun pengendara bisa tertib.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) No 8 tahun 2006 disebutkan, pelanggar bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp 50 juta.

Namun, karena denda tersebut terlalu besar, Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan Perwali sebagai gantinya, agar denda bagi pelanggar terjangkau.

"Awalnya akan menggunakan Perda Tibum. Tapi, dalam Perda itu, disebutkan dendanya sangat besar, makanya akan kita keluarkan nanti Perwalinya untuk kebijakan itu," ujarnya, Jumat (9/1/2015).

Diakui Ade Sarip, saat ini, proses revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Muslihat memang belum sepenuhnya rampung. Jembatan itu nantinya akan terintegrasi ke Stasiun Bogor, untuk menfasilitasi warga yang mau ke stasiun agar tidak menyeberang sembarangan.

"Kalau itu selesai kita siagakan semua petugas terkait. Satpol PP, DLLAJ dan Kepolisian. Terutama Satpol PP, mereka akan bersiaga di sekitar JPO agar warga merasa nyaman dan aman saat menyeberang," katanya.

Saat ini, sosialisasi sendiri telah dilakukan terkait kebijakan ini. Petugas sudah sudah memasang spanduk yang meminta warga untuk menggunakan JPO saat menyeberang. Selain itu, DLLAJ juga telah memasang pagar pembatas di Jalan Kapten Muslihat, supaya warga tidak menyeberang di bawah JPO.

"Pagar dari DLLAJ sudah dipasang, nanti akhir Januari mudah-mudahan pengerjaan sudah selesai," ujarnya.

Pantauan Wartakotalive, meski sudah dipasang spanduk larangan menyeberang sembarangan, sebagian warga masih enggan menggunakan JPO. Di Jalan Kapten Muslihat, tepatnya di Jembatan Merah, warga masih menyerang sembarangan untuk menuju ke Jalan Merdeka. (Soewidia Henaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Megapolitan
PKS Dinilai Sulit 'Move On' dari Anies Baswedan

PKS Dinilai Sulit "Move On" dari Anies Baswedan

Megapolitan
4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

Megapolitan
Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus 'Like-Subscribe' Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus "Like-Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Megapolitan
Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di 'Dark Web', Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di "Dark Web", Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Megapolitan
Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com