Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharudin mengatakan, kondisi tersebut hanya terjadi saat polisi melakukan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri di setiap situasi yang dihadapi.
Hal ini diakibatkan kondisi kemacetan lalu lintas yang sudah sangat parah di persimpangan-persimpangan jalan tertentu. "Di persimpangan-persimpangan dengan tingkat kemacetan tinggi, jalur busway bila tidak diisi (lalu lintas) akan stuck semua. Jadi, petugas harus mengambil diskresi," ujar dia saat dihubungi, Jumat (16/1/2015).
Ia mencontohkan, perempatan yang kerap dilakukan "diskresi" adalah persimpangan Jalan Rasuna Said dengan Jalan Gatot Subroto. Pada jam-jam tertentu, persimpangan tersebut sangat padat, arus lalu lintas hampir tidak bergerak. Karena itu, polisi pun membiarkan pengendara untuk memasuki jalur transjakarta.
Kendati demikian, Bakharudin menegaskan, jajarannya tetap melaksanakan penindakan, terutama kendaraan yang melanggar jalur transjakarta. Penindakan, kata dia, sebaiknya dilakukan bersama-sama dengan PT Transportasi Jakarta.
"Ini supaya penindakan lebih efektif, tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme, efisiensi tenaga, dan sebagainya. Secara hukum juga bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Bakharudin menyarankan PT Transportasi Jakarta untuk segera menambah unitnya supaya headway (jarak antarbus) menjadi lebih singkat, supaya masyarakat lebih memilih menaiki angkutan umum daripada kendaraan pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.