Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pembatasan Usia Kendaraan

Kompas.com - 21/01/2015, 07:20 WIB
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan bermotor di Jakarta maksimal 10 tahun.

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sesungguhnya bukanlah solusi yang bijak. Mengapa? Pemerintah tidak punya hak melarang warga negara memiliki kendaraan, berapa pun usianya. Mobil tua yang usianya lebih dari 10 tahun, kalau dirawat dengan baik, tentu masih bisa berfungsi. Jadi, apa masalahnya?

Pemprov Jakarta tidak boleh semena-mena dengan beranggapan semua warga Ibu Kota memiliki daya beli yang kuat. Harus diingat, tidak semua orang mampu membeli mobil baru. Masih banyak warga yang, karena keterbatasan dana, terpaksa membeli mobil bekas. Mereka dipaksa keadaan untuk membeli mobil karena pemerintah belum mampu menyediakan transportasi publik yang memadai.

Pemerintah sebaiknya fokus menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman lebih dahulu. Apakah layanan bus transjakarta sudah dibenahi? Apakah bus-bus yang berumur tua, reyot, dan alat pendingin tak berfungsi maksimal sudah diganti dengan bus yang baru? Apakah jangkauan layanan bus transjakarta sudah diperluas hingga ke jantung wilayah permukiman di Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi? Pada kenyataannya, layanan bus transjakarta masih belum maksimal. Masih banyak keluhan pengguna bus transjakarta, mulai dari kondisi bus sampai waktu tunggu yang terlalu lama.

Pemprov Jakarta juga harus mendukung penuh PT Kereta Api Indonesia Jabodetabek yang mengoperasikan commuter line di wilayah Jabodetabek. Dukungan itu bisa dalam bentuk kemudahan akses dari dan ke stasiun-stasiun. Penumpang kereta rel listrik (KRL) yang baru turun dari stasiun KRL dengan mudah mencari angkutan umum ke tempat kerja. Pemerintah daerah juga wajib membangun trotoar di seputar stasiun agar penumpang dengan mudah berjalan kaki dari dan ke stasiun. Sejauh ini, fasilitas bagi pejalan kaki masih sangat kurang! Kalaupun ada, fungsinya berubah menjadi lokasi pedagang kaki lima. Sungguh memprihatinkan!

Dukungan yang sama harus diberikan pemda di Bodetabek. Selain memperluas lahan parkir di dekat stasiun agar konsep park and ride diterapkan, pemda juga wajib memperlebar akses ke stasiun dan menyediakan angkutan umum. Intinya, stasiun-stasiun KRL di Jabodetabek dipercantik dan ramah bagi penggunanya.

Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mempercepat penyelesaian pembangunan transportasi massal cepat (MRT) agar dapat digunakan warga. Selesaikan semua persoalan yang menghambat agar MRT dapat beroperasi tepat waktu. Pemprov sebaiknya juga segera menerapkan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

Pajak progresif bagi pemilik kendaraan yang memiliki kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya juga lebih logis. Pemprov perlu merealisasikan jalur khusus sepeda yang aman di wilayah Ibu Kota untuk mendorong lebih banyak orang beralih naik sepeda. Pengendara motor yang memasuki jalur sepeda harus ditilang!

Banyak solusi lain yang lebih pas untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Publik berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikap bijak dan manusiawi dalam mengeluarkan kebijakan. Apabila layanan transportasi publik sudah aman dan nyaman di seluruh Jabodetabek, tentu otomatis akan banyak warga yang beralih ke transportasi publik. (Robert Adhi KSP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com