Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, kerja sama itu untuk menindak tegas pasar-pasar yang masih menjual makanan dengan zat berbahaya.
"Kerja samanya mirip-mirip pola kerja sama DKI dengan Kepala Bareskrim yang dulu, Pak Suhardi Alius. Kalau diskotek ketahuan ada tiga kali pemakai narkoba, maka diskotek itu akan ditutup. Nah, di pasar, kami banyak menemukan pedagang yang masih memakai bahan bahan kimia," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (27/1/2015).
Apabila para pedagang ketahuan tiga kali masih menjajakan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, DKI akan mengusir pedagang itu dan tidak boleh lagi berdagang di pasar tersebut.
Peraturan ini, kata Basuki, juga berlaku bagi para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kosmetik. Sebab, lanjut Basuki, zat kimia itu dapat membahayakan kesehatan dan mengakibatkan penyakit seperti kanker.
Sementara jika pedagang kosmetik masih menjajakan dagangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, Basuki bakal mencabut izin toko serta pabrik kosmetik itu. "Nanti kami bikin tim Satpol PP juga untuk mengawasi perdagangannya," kata Basuki.
Pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar BPOM Jakarta Dewi Prawitasari menjelaskan penandatanganan MoU untuk peningkatan koordinasi pengawasan terpadu obat dan makanan. Pemprov DKI dengan BPOM, kata Dewi, harus bersinergi untuk mewujudkan tujuan penandatanganan MoU tersebut.
Sanksi yang diberikan pemerintah kepada para pedagang yang melanggar aturan menjadi peringatan bagi warga untuk berhati-hati dalam memilih makanan maupun kosmetik.
"Kami bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk bersinergi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencapai pemenuhan gizi. Setelah melakukan razia bahan berbahaya ini, akan kami laporkan ke tim untuk diuji lab. Nanti pedagang atau PKL yang tertangkap menjual zat berbahaya akan dibina oleh BPOM dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI," kata Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.