Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keburu Ditangkap Polisi, Yusuf Hanya Beri Uang Rp 50.000 untuk Mahar Nikah

Kompas.com - 30/01/2015, 21:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Perasaan Muhammad Yusuf (31) dan Dania (31) bercampur aduk saat itu. Keduanya senang bisa melangsungkan pernikahan, tetapi belakangan sedih karena tak bisa bersama setelah menikah.

Sejoli yang merupakan duda dan janda beranak dua ini memang telah menikah. Namun, seusai menikah pada Kamis (29/1/2015) kemarin, Yusuf mesti kembali ke ruang tahanan karena ia merupakan tersangka kasus narkoba di Polsek Cilincing.

Sedangkan Dania harus kembali ke rumahnya di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Mengenakan pakaian hijab serba putih, ia bersama suaminya yang memakai kemeja putih dan peci hitam dengan khusyuk mendengarkan ucapan dari penghulu di ruang data Polsek.

Pernikahan keduanya digelar secara sederhana, dihadiri oleh orangtua masing-masing serta anggota kepolisian yang menemani prosesi akad nikah.

Meski suaminya ditahan, tetapi Dania tetap setia menunggu. Setiap hari, Dania selalu menjenguk saat Yusuf ditahan polisi.

"Dia (Yusuf) itu orangnya baik dan tampan, makanya saya jatuh hati saat bertemu dengannya lima tahun yang lalu," kata Dania seusai menjenguk Yusuf di Polsek Cilincing, Jumat (30/1/2015).

Dania melanjutkan, walau suaminya mendekam di jeruji besi, namun ia tetap bersyukur bisa menikah dengan Yusuf. Ia berjanji bakal menunggu suaminya sampai masa tahanannya habis di penjara.

Sementara itu, Yusuf mengaku tak pernah bermimpi bisa menikahi kekasihnya di kantor polisi. Terlebih, mahar dalam pernikahan itu adalah uang tunai sebesar Rp 50.000.

"Awalnya sih mau beli cincin untuk mahar pernikahan, cuma karena keburu tertangkap polisi jadi maharnya hanya uang tunai Rp 50.000," ujar Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, awalnya ia berencana menikahi Dania di rumah. Acara sakral itu, kata dia, sudah direncanakan sejak lima bulan terakhir. Namun, karena sudah keburu tertangkap polisi saat mengonsumsi sabu, ia pun langsung digelandang ke Polsek Cilincing.

Meski telah mendekam di ruang tahanan sejak satu bulan lalu, tetapi keduanya tetap memilih melanjutkan pernikahan. Pertimbangannya adalah, Yusuf tak ingin buah cintanya lahir tanpa ayah yang sah.

"Istri saya sebelumnya memang sudah hamil duluan dan usia kandungannya tiga bulan. Kalau tidak segera dinikahi, kasihan dia (bayi) saat lahir, tidak memiliki ayah," kata Yusuf yang bekerja sebagai karyawan sablon itu.

Pertimbangan hak asasi manusia

Pada kesempatan itu, Komisaris Edi Purnawan Kapolsek Cilincing mengatakan, jajarannya melangsungkan pernikahan sejoli tersebut pada Kamis kemarin sekitar pukul 09.00. Menurut Edi, kejadian seperti ini baru ia alami semenjak menjabat sebagai Kapolsek.

"Tersangka sudah mengajukan izin pernikahan sejak sepekan yang lalu. Karena mempertimbangkan unsur-unsur hak asasi manusia, makanya kami perbolehkan," kata Edi.

Edi mengungkapkan, meski Yusuf tersangkut masalah hukum, tetapi ia tetap memiliki hak yang setidaknya sama dengan masyarakat lain.

Seperti hak untuk hidup ataupun melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Namun, seusai menikah, Yusuf harus kembali ke sel tahanan.

"Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menggunakan narkotika jenis sabu," kata Edi.

Yusuf diancam‎‎ hukuman lima tahun penjara karena terjerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah mengonsumsi sabu. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com