Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Iskandar Cabut Laporan Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 25/02/2015, 16:01 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran sekaligus pembawa acara Jessica Iskandar membuat laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2015). Namun, ibu satu anak itu telah mencabut laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkannya. "Sudah dicabut pada Jumat (20/2/2015) atas permintaan pelapor," ujar Martinus, Rabu (25/2/2015).

Ia mengatakan, Jessica mencabut laporan tersebut karena sudah ada kesepakatan dari pihak pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Barang buktinya pun sudah dikembalikan ke pihak Jessica.

Jessica melaporkan seorang terapis salon di salah satu mal di Setiabudi, Jakarta Selatan, atas tuduhan pelecehan seksual. Martinus mengatakan, saat Jessica menerima perawatan rambut, terapis tersebut mengarahkan kamera video ponsel dan merekam bagian atas tubuh Jessica.

"Dia mulai curiga ketika terapis hanya melayaninya dengan satu tangan saja, kemudian dia melihat di cermin dan mengetahui terapisnya ternyata tengah merekamnya dengan kamera ponsel," ucap Martinus.

Dalam akun Instagram-nya, Jessica pun menceritakan kejadian yang menimpanya. Namun, ia tidak menceritakan secara detail mengenai pelecehan seksual yang menimpanya. Tindakan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Jessica terdaftar dengan nomor LP/650/II/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Terlapor dijerat dengan Pasal 281 KUHP jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, dengan pencabutan laporan tersebut, kasus pun dianggap selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com