Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kenapa Perusahaan dengan Alamat Fiktif Bisa Menang Lelang UPS

Kompas.com - 03/03/2015, 14:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perusahaan dengan alamat fiktif berhasil memenangkan lelang pengadaan alat perangkat pemasok daya listrik tanpa gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) pada tahun 2014. Kenapa hal tersebut bisa sampai terjadi?

Padahal sejak tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk lembaga khusus untuk mengurus lelang pengadaan barang dan jasa, yakni Unit Layanan Pengadaan (sejak Januari 2015 berubah menjadi Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPPBJ).

Kepala BPPBJ Irvan Amtha menjelaskan, dalam prosedur lelang, panitia lelang (pemerintah) memang tidak pernah diwajibkan untuk melakukan pengecekan alamat perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta lelang.

Sebab, selama dokumen yang menjadi persyaratan bisa dilengkapi, perusahaan tersebut sudah dianggap sebagai perusahaan yang sah.

Irvan mencontohkan prosedur lelang pada kegiatan konstruksi. Pada kegiatan tersebut, peserta lelang diwajibkan menyertakan sejumlah dokumen, antara lain surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) dan sertifikat badan usaha.

"Panitia lelang menerima dokumen peserta lelang. Di dalamnya ada berbagai persyaratan, salah satunya SIUJK. Di dalam SIUJK ini terdapat alamat kantor, tetapi bukan kewenangan dari panitia lelang untuk memeriksa alamat itu," kata Amtha kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2015).

Menurut Irvan, pengecekan ulang alamat tidak dilakukan karena sudah ada lembaga lain yang berwenang melakukannya. Lembaga tersebut adalah pihak yang mengeluarkan sertifikat.

Dalam kegiatan konstruksi, kata Irvan, lembaga yang berhak mengeluarkan SIUJK adalah asosiasi dari pengusaha yang bergerak di bidang tersebut, yakni Gabungan Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi).

"Gapensi-lah yang menilai dan memberikan kualifikasi pada suatu perusahaan untuk mengerjakan sebuah proyek. Penilaiannya berdasarkan modal dan tenaga ahli yang dimiliki. Itu yang kemudian nanti keluar di SIUJK," ujarnya.

Kata dia, nama besar sebuah asosiasi secara tidak langsung memang menentukan kevalidan sertifikat yang mereka keluarkan. Perusahaan yang mendapatkan sertifikat dengan nilai yang baik dari sebuah asosiasi besar akan cenderung dianggap perusahaan yang memiliki reputasi baik.

Irvan mengatakan, hal inilah yang membuat panitia lelang merasa tak perlu melakukan pengecekan terhadap alamat dari perusahaan peserta lelang, selain tentunya karena panitia lelang memang tidak diharuskan melakukan pengecekan alamat.

"Itu karena peserta lelang punya sertifikat resmi. Itu sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi. Sertifikat ini yang menjadi modal pengusaha atau supplier untuk ikut lelang. Kalau pada akhirnya alamatnya enggak jelas, kenapa mereka (asosiasi) mengeluarkan SIUJK ini," ucapnya.

Irvan kemudian menyamakan proses tersebut dengan pengajuan pembuatan paspor ataupun pengajuan kredit di bank.

Dia menjelaskan, imigrasi ataupun bank tidak akan pernah melakukan pengecekan ulang terhadap alamat orang yang mengajukan permohonan, selama orang tersebut mampu memenuhi semua persyaratan kelengkapan dokumen, salah satunya KTP.

Irvan menilai, pihak imigrasi ataupun bank tidak perlu melakukan pengecekan ulang terhadap alamat yang ada pada KTP karena sudah ada pihak yang berwenang melakukan hal tersebut, yakni pimpinan RT, RW, dan Kelurahan.

"Apakah orang imigrasi atau bank pernah mengecek langsung alamat? Tidak kan. Yang memeriksa adalah (pimpinan) RW, RT, dan Kelurahan.

Bahkan saat mengajukan kredit dalam jumlah besar pun, kita cukup melampirkan KTP tanpa perlu dicek lagi, kecuali kalau ada masalah," kata Irvan.

Namun, saat ditanyakan mengenai pihak yang mengeluarkan sertifikat untuk pemenang lelang kegiatan pengadaan UPS pada tahun 2014, Irvan mengaku tidak tahu. Sebab, saat itu ia bukan pejabat yang berwenang pada kegiatan tersebut.

Sebagai informasi, pada saat pengadaan UPS pada tahun 2014, pejabat yang menempati posisi Kepala ULP adalah I Dewa Gede Soni Aryawan.

"Kalau untuk pengadaan UPS tahun 2014, saya menolak berkomentar. Sebab, waktu itu bukan saya pejabatnya, dan saya memang belum berada di sini," kata pria yang mulai menjabat sebagai Kepala BPPBJ sejak Januari 2015 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com