Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Maki Ahok dan Dilaporkan ke Polda Berasal dari Fraksi Gerindra

Kompas.com - 10/03/2015, 15:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan menyampaikan temuan mereka terkait anggota DPRD DKI yang diduga telah melontarkan kata-kata kasar mengandung penghinaan rasial saat rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015) lalu.

Dalam temuan mereka berdasarkan video resmi milik Pemprov DKI yang diunggah ke YouTube, anggota DPRD—yang tertangkap telah melontarkan kata kasar dan diduga ditujukan terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok—berinisial PS.

"Inisialnya PS," ucap Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Ayat Hadiyat saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Ayat menjelaskan bahwa dari video resmi yang diunggah oleh Pemprov DKI, lembaganya kemudian melakukan pendalaman. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan audio dan resolusi gambar.

Hasil pendalaman menunjukkan aksi PS yang tertangkap kamera tengah meneriakkan kata "gubernur goblok" ke arah mikrofon.

Dalam video yang diperlihatkan oleh Ayat, seorang berinisial PS yang dimaksud olehnya ternyata adalah anggota Fraksi Partai Gerindra.

Ia tampak duduk di urutan kedua dari ujung, tepat di sebelah rekan separtainya, Mohamad Sanusi.

Temuan tersebut sekaligus membantah sejumlah pemberitaan yang belakangan ini menghubung-hubungkan kata-kata kasar yang terlontar dengan nama sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Abraham Lunggana dan Tubagus Arif.

"Waktu TA (Tubagus Arif) menyebut bahwa dia sedang difitnah, bisa jadi itu benar karena hasil temuan kami tidak memperlihatkannya berbuat demikian (melontarkan kata-kata kasar)," ucap Ayat.

Untuk diketahui, seusai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi pada Sabtu (7/3/2015), Lulung (sapaan Lunggana) sempat menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia telah melontarkan kata-kata kasar terhadap Ahok.

Meski demikian, Lulung membenarkan ada beberapa rekannya sesama anggota DPRD yang berteriak. Ia membenarkan bahwa teriakan ditujukan kepada Ahok.

"Saya tidak pernah memaki. Orang saya cuma tanya doang 'Pak Ahok, kita mau pakai UU atau kesewenang-wenangan'. Tidak ada saya berteriak kayak teman-teman," kata Lulung.

LBH Pendidikan telah melaporkan seorang anggota DPRD ke Polda Metro Jaya pada Senin (9/3/2015) kemarin.

Dia dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 mengenai pernyataan kebencian permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu.

Tuduhan lainnya adalah soal dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum.

Menurut Ayat, anggota itu menjadi satu-satunya anggota DPRD yang mereka laporkan. "Cuma PS karena dari hasil temuan video, dia yang terlihat jelas (telah melontarkan kata-kata kasar)," ucap Ayat. [Baca: Maki Ahok, Seorang Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com