Namun, menurut Basuki, pihaknya juga telah melaporkan kejanggalan APBD 2012-2014 hingga RAPBD 2015. Basuki melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama tahun 2012-2014, kata dia, pokok pikiran (pokir) atau anggaran "titipan" DPRD kepada SKPD DKI mencapai Rp 40 triliun. Selain itu, permasalahan kasus pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) juga telah dilimpahkan kepada Bareskrim Polri sehingga dia berharap hukum dapat ditegakkan.
"Kalau saya memang masuk penjara, mereka DPRD yang dari tahun 2012 yang ada (titip pokir) Rp 40 triliun pokir masuk juga dong (ke penjara). Masa yang enggak nyolong uang enggak masuk penjara, dia enak-enak saja. Saya kira ini proses pertunjukan politik yang menarik," kata Basuki.
Lebih lanjut, Basuki mengaku tidak khawatir atas langkah tim angket memanggil tim ahli tata negara. "Panggil saja, nanti juga ada proses pengadilan kok. Saya sudah bilang kalau kehilangan jabatan enggak masalah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.