Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan M Taufik jika Anggota DPRD DKI Dipanggil Bareskrim

Kompas.com - 31/03/2015, 13:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan akan menginstruksikan kepada anggota DPRD DKI untuk menaati peraturan hukum. Hal ini terkait dengan anggota DPRD DKI yang dipastikan akan dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Gapapa dong, sebagai warga negara yang baik, ya harus taati aturan itu. Dipanggil, ya kita penuhi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/3/2015).

Untuk diketahui, penyidik tindak pidana korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Dua orang tersebut bernama Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mengenai hal tersebut, Taufik berpendapat penyidik Bareskrim telah memiliki perhitungan matang dalam menetapkan dua pejabat DKI sebagai tersangka. Dia mengaku tidak bisa mengintervensi penetapan tersangka itu.

Jika anggota DPRD DKI dipanggil, Taufik pun yakin penyidik telah menyelidiki peran dari anggota Dewan atas kasus ini. Taufik mempersilakan kepolisian memproses hukum anggota Dewan yang terlibat kasus tersebut.

Sebelumnya, setelah menetapkan dua orang dari lingkaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan UPS, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menyasar pejabat dari DPRD DKI Jakarta dan pihak swasta.

"Pasti akan kita panggil mereka. Mereka kan terkait juga," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram saat dihubungi, Senin (30/3/2015).

Soal siapa nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Ikram mengatakan bahwa penyidik sudah menyiapkannya. Namun, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikannya.

Sampai gelar perkara dilaksanakan, Ikram enggan mengungkapkannya ke publik. "Janganlah. Nanti saja tunggu gelar (perkara) selanjutnya. Saya belum mau menjelaskan hal yang belum terang," ujar Ikram.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, tersangka kasus pengadaan UPS berasal dari tiga unsur, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan pihak swasta.

"Potential suspect (potensi tersangka) adalah yang berkaitan dengan penggagas (program UPS) tadi eksekutif, legislatif, dan distributor," ujar dia di Kompleks Mabes Polri, Rabu (25/3/2015) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com