Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 500.000, Warga Jakarta Tetap Buang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 03/04/2015, 12:39 WIB
Nur Azizah

Penulis

Salah satunya ialah lahan kosong di RW 01, RT 06, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Tumpukan sampah yang mencapai satu meter itu terhampar seluas 30 meter persegi.

Meski berada di lahan yang sangat luas, tanah tersebut bukanlah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Sasman (47), salah satu warga RT 01 RT 06 yang tinggal sekitar 10 meter dari tumpukan sampah itu, mengatakan, lahan tersebut milik seorang warga yang tidak digunakan.

"Ini lahan warga, tetapi saya juga enggak tahu siapa. Karena lahan itu kosong, akhirnya dijadikan buat buang sampah," kata Sasman saat ditemui, Jumat (3/4/2015).

Lahan yang luasnya mencapai satu hektar itu dipenuhi pohon dan ilalang liar, tampak tak terawat. Gundukan sampah terletak persis di pinggir jalan inspeksi yang dibangun di sisi Kali Maja.

Sasman menyebutkan, sampah-sampah itu tidak saja berasal dari warga RT 01 RW 7, tetapi juga datang dari masyarakat Maja, Wadas, dan Rawalele.

Saat Kompas.com sedang mewawancarai warga, ada seorang laki-laki mengenakan jaket hitam menurunkan laju sepada motornya di depan tumpukan sampah. Seketika, plastik hitam besar berisi sampah rumah tangga ia buang di situ.

Ia pun kembali memacu motornya seolah tidak ada kesalahan membuang sampah di sana. Warga lainnya, Rusmiati (57), menuturkan, sampah diangkut sehari tiga kali, yakni setiap pagi, sore, dan malam.

Namun, sampah tak kunjung berkurang. Rusmiati mengatakan, meski warga tahu membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda Rp 500.000, perilaku membuang sampah di tempat yang bukan semestinya tetap saja tak hilang begitu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com