Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Apresiasi atau Kritik Polisi? Salurkan Lewat Film Pendek

Kompas.com - 13/04/2015, 17:48 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja polisi selalu menjadi sorotan di tengah masyarakat. Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat pun kerap menyoroti kinerja polisi dengan merekam video dan mengunggahnya ke media sosial.

Menyadari hal itu, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta kembali mengadakan Festival Film Pendek Polisi untuk kedua kalinya. Ketua Panitia Police Movie Festival 2, Egidio Fernando, mengatakan bahwa tahun ini tema yang diusung kompetisi itu adalah 'Polisi Harapan'.

Peserta bisa membuat film pendek seputar kinerja polisi selama ini. "Bukan berarti hal-hal yang baik saja, tetapi juga bentuk kritik, celaan, itu akan kami tampung dan kita seleksi. Jika terpilih maka bisa dijadikan sebagai nominasinya," ujar Egidio di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4/2015).

Police Movie Festival 2 ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa STIK. Kegiatan ini dibentuk sebagai upaya untuk melihat gambaran sesungguhnya dalam bentuk film dokumenter tentang polisi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat. Panitia, kata Egidio, berharap dengan sarana film ini juga bisa menjadi sarana reflektif bagi institusi Polri.

Sementara itu, Dosen STIK Yundini Husni Erwin mengungkapkan Police Movie Festival 2 ini merupakan film berdurasi pendek tentang polisi. Yundini mengatakan, lomba ini terbuka bagi umum WNII tanpa batasan usia.

Peserta berupa kelompok dengan jumlah kelompok yang tidak dibatasi, dan peserta wajib memahami lomba dan menyepakati seluruh ketentuan perlombaan.

Berikut ketentuan lomba, yaitu:

1. Publikasi dan pendaftaran serta pengumpulan film dibuka pada 9 Maret-1 Juni 2015. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2015.
2. Peserta wajib mengisi form pendaftaran, form pertanggungjawaban orisinalitas karya dan form persetujuan publikasi dengan hak cipta sepenuhnya milik peserta.
3. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila peserta terbukti melanggar syarat dan keputusan yang telah ditetapkan panitia.
4. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Film merupakan hasil produksi sendiri dan bukan hasil karya orang lain.
6. Musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis, dan lain-lain) tidak melanggar hak cipta. Pelanggaran dan gugatan atas hak cipta terhadap karya yang diikutkan dalam kompetisi ada di luar tanggung jawab panitia.
7. Peserta wajib menyertakan surat pernyataan dari pemegang hak cipta, apabila menggunakan materi non-orisinal.
8. Durasi film maksimal 5-7 menit, teermasuk opening dan credit title.
9. Film wajib menggunakan subtitle Bahasa Indonesia jika menggunakan bahasa daerah atau Bahasa Inggris.
10. Film dikirimkan dalam bentuk 2 buah DVD-Video PAL dan 1 buah DVD Data Film (formet avi. mpg, mp4 atau mov).
11. Sinopsis, poster dan still photo disimpan di dalam keeping CD yang terpisah dengan file film. 12. Menyertakan poster digital (ukuran A3) dari film yang dikompetisikan dengan format jPeg. 13. Menyertakan fotokopi kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa) sebanyak 2 lembar (hanya produser dan sutradara).
14. Panitia paling lambat menerima film beserta kelengkapannya tanggal 1 Juni 2015.

Untuk peraturan lomba dan persyaratan serta formulir dapat didi www.festivalkreatif.com. Peserta bisa menghubungi panitia di Sekretariat Police Movie Festival 2, Kampus PTIK Jl Sultan Agung Tirtayasa No 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com