"Kita punya hak kontrol ini serba salah. Diam dianggap bego, bisu. Pokoknya sekarang DPRD enggak usah protes kayak lirik lagunya Iwan Fals, tidur di kursi. Mau bicara aspirasi malah dianggap salah lagi," ujar Maman di Gedung DPRD DKI, Jumat (17/4/2015).
Maman mengatakan, langkah yang ditempuh anggota DPRD bukan semata-mata tindakan politis, melainkan sebagai tanda penegakan undang-undang, termasuk dalam pelaksanaan hak angket dan HMP.
Khusus untuk pelaksanaan HMP, Maman mengatakan, fraksinya hanya melaksanakan tanggung jawab. Maman pun menampik bahwa HMP merupakan upaya untuk memvonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kita hanya ingin sampaikan kesimpulan angket, apa betul temuan angket sesuai fakta dan perundang-undangan," ujar Maman.
Memang ada perbedaan pendapat yang terjadi di internal Dewan soal HMP. Akan tetapi, Maman menganggap wajar hal tersebut.
Maman pun mengingatkan kesalahan Basuki dalam menyerahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bukan hasil pembahasan kepada Kemendagri memiliki dampak besar.
Kesalahan itu cukup menjadi alasan bagi Dewan untuk menggulirkan hak angket dan HMP.
"Biasalah orang beda pendapat, kan ini emang lembaga demokrasi. Kami ikuti angket adalah bagian dari aturan yang diberikan kepada Dewan untuk menyikapi kebijakan yang berdampak luas. Gara-gara ini kan ada PNS enggak digaji sekian bulan loh," ujar Maman.
"Jadi, jangan dibalik. DPRD sudah mengesahkan RAPBD sejak 27 Januari loh, ini kan ada yang salah," ucap dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.