Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pijat "Plus-plus" di Tangerang Ramai Dikunjungi pada Jam dan Hari Kerja

Kompas.com - 22/04/2015, 05:57 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tempat pijat yang memberikan pelayanan lebih alias "plus-plus" di Tangerang ramai dikunjungi pelanggan pada hari dan jam kerja, yakni pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Hari Senin hingga Jumat.

Pelanggan atau tamu yang datang juga kebanyakan dari kalangan karyawan dan pekerja kantoran.

"Di sini ramainya justru hari kerja, kalau hari Sabtu sama Minggu itu sepi," ujar salah satu tukang pijat atau terapis di salah satu terapis di tempat pijat di Tangerang, Rini (20, bukan nama sebenarnya), Selasa (21/4/2015).

Rini menjelaskan, tempat pijat di mana dia bekerja bahkan sempat kewalahan melayani pelanggan yang datang pada jam istirahat kerja, yaitu pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Pelanggan di sana pun satu per satu mulai berkurang menjelang sore dan malam hari. Kebanyakan pelanggan yang datang, ujar Rini, adalah laki-laki dewasa muda yang masih berumur antara 20 sampai 30 tahun.

Namun tidak sedikit pula pelanggan yang berusia 50 tahun ke atas datang ke sana. "Mau siapa saja yang datang, kita harus layani," kata Rini. [Baca: Kisah Terapis Muda Terjebak Prostitusi Terselubung]

Di tempat pijat, Rini bekerja sendiri tidak langsung menawarkan jasa "plus-plus". Rini dan terapis lainnya memberlakukan pijat terlebih dahulu kepada para pelanggannya.

Mereka sengaja mempercepat pijatnya sebelum sesi yang diambil oleh pelanggan habis, baru menawarkan jasa "plus-plus" tersebut.

"Kalau di kita misalkan mau ya ayo, tetapi kalau enggak mau (jasa plus-plus) kita juga enggak maksa kok," ujar dia.

Tempat pijat "plus-plus" cukup banyak di wilayah Kabupaten Tangerang, terutama di tempat sebuah pengembang perumahan ternama yang membangun banyak bangunan yang belum ramai dihuni.

Tempat pijat itu juga lebih sering menggunakan ruko yang dekat dengan tempat usaha lain, seperti tempat makan maupun toko kelontong.

Tempat pijat seperti itu biasanya memiliki ciri-ciri yang sama, yakni hanya menggunakan papan nama seadanya yang bertuliskan nama tempatnya dan pelayanan apa yang bisa diberikan.

Selain itu, tempatnya juga tertutup dalam arti kaca di jendela dan pintu masuk dilapisi dengan kertas atau tirai sehingga orang tidak bisa melihat dari luar dengan jelas apa yang ada di dalam tempat itu.

Hampir semua tempat pijat itu buka seperti layaknya toko dan kios pada umumnya, yakni dari pagi hingga malam.

Para pelaku praktik prostitusi ini sendiri kebanyakan tinggal di tempat sementara seperti kos untuk mempermudah mereka bekerja setiap hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com