"Enggak ada urusan. Jadi ini orang yang selalu salah. Bahwa antara HMP dengan proses hukum itu tidak ada urusan yang kait mengait," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Kamis (30/4/2015).
Perbedaan kedua hal tersebut, kata Taufik, terletak dari kewajiban dan haknya. Proses HMP merupakan hak anggota Dewan. Sementara proses hukum merupakan kewajiban yang harus dijalani seluruh warga negara.
Mengenai perkembangan HMP saat ini, Taufik tidak dapat berkata banyak. Taufik hanya menjelaskan bahwa seluruh fraksi yang partainya tergabung dalam Koalisi Merah Putih, solid mendukung HMP. "Intinya, KMP itu HMP," ujar Taufik.
Untuk diketahui, proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat masih bergulir.
Fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN.
Kemudian saat ini disusul oleh Fraksi lain seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendukung HMP, dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.
Sementara itu, fraksi yang menyatakan tidak mendukung adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN.
Saat ini bertambah dengan kehadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Hanura yang ikut tidak mendukung HMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.