Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab DKI Sering Kalah di Pengadilan

Kompas.com - 06/05/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap kalah atas gugatan di pengadilan. Hal itu disebabkan banyaknya perkara hukum, khususnya terkait sengketa aset di Pemprov DKI, tidak berbanding lurus dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di Bidang Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum DKI. 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Solafide Sihite mengakui, bidangnya yang mengurusi perkara hukum hanya mempunyai sembilan pegawai, yakni sebanyak tiga orang Kepala sub bagian, lima orang staf, serta satu orang kepala bidang.

"Dalam satu bulan, satu orang rata-rata menangani tiga sampai empat kasus," kata Solafide di Balai Kota, Rabu (6/5/2015). 

Selain kekurangan SDM, lanjut dia, tiap perkara tidak bisa berjalan cepat meskipun sudah dimenangkan pihak Pemprov DKI. Penggugat biasanya mengajukan banding sehingga perkara yang ditangani semakin menumpuk.

Sekitar 80 persen perkara yang dihadapi terkait masalah aset Pemprov DKI, sementara 20 persen perkara sisanya mengenai kepegawaian.

"Idealnya seharusnya 20 orang (pegawai yang menangani perkara hukum). Dengan keadaan saat ini, banyak PNS di Biro Hukum masih 'kelayapan' (mengurus perkara hukum) meskipun sudah habis jam kerja. Belum lagi datang ke kantor harus mengetik kembali perkara yang ditangani sehingga masih banyak pegawai di kantor yang masih ada (hingga) pukul 08.00 malam," kata Solafide. 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui memang kekurangan SDM di Biro Hukum DKI. Seorang pegawai bisa menangani tujuh perkara hukum dan hal ini berbeda jauh dengan pengacara swasta.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Basuki akan memanfaatkan calon PNS (CPNS) yang sudah direkrut.

"Kami kan banyak CPNS yang sudah direkrut. Kami alihkan ke sana. Kami sekolahkan lagi S-2 advokat," kata Basuki.

Adapun beberapa kasus sengketa DKI dikalahkan penggugat, seperti sengketa lahan Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, gugatan bus transjakarta di Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI), dan sengketa lahan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com