Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Kopi Darat, Pria Tipu Lima Wanita Muda dan Kuras Hartanya

Kompas.com - 14/05/2015, 16:00 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — YYS (32) alias KAS, warga Manggarai, Jakarta Selatan, berurusan dengan pihak berwajib lantaran menipu sejumlah wanita dengan modus kopi darat.

Dia diciduk aparat Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara, di tempat parkir beach pool Taman Impian Jaya Ancol saat sedang melancarkan aksinya.

"Tersangka telah menipu lima wanita untuk menguras harta benda milik korban," ujar Kapolsek Metro Pademangan Komisaris Benny Alamsyah, Kamis (14/5/2015).

Upaya penangkapan YYS bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Metro Pademangan. Korban merasa dirugikan karena ditipu YYS. Pelaku membawa kabur harta miliknya saat kopi darat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung menyiapkan strategi untuk menjebak YYS. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, polisi melakukan pengintaian saat YYS hendak beraksi.

Berdasarkan keterangan saksi, YYS diketahui kerap menjebak para korban dengan media sosial, antara lain Facebook. Dia juga menggunakan aplikasi chatting.

"Tersangka mengajak korbannya ke sebuah restoran di kawasan Ancol, kemudian meninggalkan korban dan membawa kabur harta miliknya," kata Benny.

Setelah menemukan momen yang tepat, polisi menangkap YYS sebelum sempat kabur dengan hasil curiannya, Rabu (13/5/2015) sekitar pukul 22.00 WIB. Tanpa perlawanan, YYS langsung ditangkap.

Dari tangan YYS, polisi mengamankan satu mobil Chevrolet Spin nopol B 1257 SRX warna abu-abu. Mobil tersebut diduga digunakan YYS untuk meyakinkan korbannya saat kopi darat.

"Pengakuan tersangka, sudah lima wanita yang pernah jadi korbannya. Namun, kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain," ujarnya.

Polisi juga mengamankan 10 ponsel, tiga laptop, uang, dompet, tas wanita, dan uang tunai Rp 7 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YYS dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. YYS terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com