Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Sarankan Ahok Evaluasi Kepala Dinas Pendidikan

Kompas.com - 17/05/2015, 15:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman melakukan banyak kesalahan selama memimpin instansi tersebut. Menurut LBH, kesalahan pertama yang dilakukan oleh Arie adalah saat ia mendesak Kepala SMA 3 Retno Listyarti mencabut sanksi terhadap sejumlah siswa sekolah tersebut yang terlibat dalam aksi kekerasan.

"Baru kali ini ada kriminalisasi kepala sekolah karena memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan kekerasan. Tapi lucunya kepala sekolah yang harusnya memberikan perlindungan terhadap orang yang menegakkan peraturan justru menekan agar kepala sekolah menganulir sanksi yang diberikan," kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur, di kantornya, Minggu (17/5/2015).

Sebagai informasi, beberapa bulan silam Retno sempat memberikan sanksi terhadap sejumlah siswanya yang terlibat pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang merupakan warga sekitar sekolah. Namun pemberian sanksi tersebut berujung pada dilaporkannya Retno oleh orang tua siswa ke Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, kata Isnur, LBH juga menyoroti keputusan Arie yang mencopot Retno dari jabatannya. Selain surat keputusan (SK) pencopotan yang baru keluar setelah pelantikan pejabat baru, LBH juga menyoroti intimidasi yang dialami Retno selama pemeriksaannya.

Atas dasar itu, LBH menyarankan agar Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengevaluasi Arie dari jabatan yang diembannya sejak Januari 2015 itu. Sebelumnya, Arie tercatat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Ada catatan kurang baik dari Kepala Dinas Pendidikan yang sekarang. Kami menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan yang sekarang dievaluasi," ujar Isnur.

Lebih lanjut, Isnur mengatakan, LBH akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan surat keberatan terhadap pencopotan Retno, Senin (18/5/2015). Sehari setelahnya, LBH akan mendampingi Retno melakukan pelaporan ke Ombudsman.

"Besok kita akan datang langsung ke Balai Kota untuk menyampaikan surat keberatan. Selasa dilanjutkan ke Ombudsman," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com