Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo mengatakan, pria tersebut menerobos jalur transjakarta.
Kemudian, ia dihentikan karena pelanggaran tersebut. Selanjutnya, ia ditanyai soal kelengkapan dokumen.
Namun, pria yang diketahui berinisial RH (35) itu tidak turun dari sepeda motornya. Ia tetap berada di atas sepeda motor Honda ST 1300 itu.
"Kalau polisi, begitu di-stop atasannya, pasti turun, dan bersikap siap salah. Dia enggak, tetap nangkring," kata Ipung saat dihubungi, Jumat.
Dari sikap itulah, Ipung langsung mengetahui bahwa RH bukanlah polisi. Namun, untuk memastikannya, petugas juga menanyakan RH untuk menunjukkan kartu tanda anggota.
"Ternyata, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkannya. Dia pun ditilang karena menerobos jalur transjakarta," kata dia.
Atas saran Dirlantas, kata Ipung, RH kemudian ditahan dan diperiksa di Bagian Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Barat.
Seperti diberitakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat siang. RH sedang berkendara dari arah Kebon Jeruk menuju Permata Hijau.
RH menggunakan atribut polisi yang cukup lengkap sehingga menyerupai anggota polisi yang sedang bertugas.
Di sepeda motornya, RH memasang stiker putih dan biru, lampu strobo, bahkan pelat nomor yang biasa digunakan untuk kendaraan dinas polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.