JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu (31/5/2015) pagi, areal parkir IRTI Monas terhitung padat dengan ribuan sepeda motor. Maklum saja, parkiran IRTI Monas merupakan salah satu kantong parkir yang disediakan bagi warga yang akan mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) setiap Minggu, di Jalan Sudirman-Thamrin.
Namun, seakan memanfaatkan pengguna parkir yang membludak, petugas parkir IRTI Monas justru memberikan tarif flat kepada pengguna jasa tersebut. Meskipun pada papan pengumuman jelas tertulis tarif untuk sepeda motor dibebankan Rp 1.000 per jam, tetapi petugas memintakan kepada semua pengendara tarif flat yakni Rp 5.000.
Para pengendara sepeda motor tampak pasrah menerima tarif tersebut. Beberapa pengendara yang sudah menyiapkan uang parkir Rp 2.000 pun terpaksa mengeluarkan kembali dompetnya untuk mengambil sisa kekurangannya.
Dari sekian banyak pengendara, ada sebagian yang menanyakan hal tersebut kepada petugas. Namun, dengan ketus petugas menjawab bahwa tarif yang berlaku hari itu adalah tarif flat yakni Rp 5.000.
"Saya cuma parkir dua jam kurang, itu kata Rp 1.000 per jam," ujar seorang pengendara motor Honda Vario hitam kepada petugas.
"Enggak bisa, Mbak, tarifnya flat semua Rp 5.000," jawab petugas dengan kaos bertuliskan Dishub tersebut.
Akhirnya dengan raut wajah kesal, pengendara itu pun membayar parkir sesuai dengan tarif yang diminta petugas itu.
Pengendara lainnya ada yang membayar dengan uang Rp 100.000. Wanita dengan sepeda motor Yamaha Mio putih itu pun terkejut saat menghitung uang kembaliannya hanya Rp 95.000. Kepada petugas, ia mengatakan hanya parkir selama satu jam. Namun, jawaban yang diterimanya sama dengan pengendara sebelumnya.
Kegiatan CFD merupakan kegiatan rutin yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di dua jalan protokol tersebut. CFD dimulai pada pukul 06.00-11.00 WIB. Sehingga jika diasumsikan pengguna parkir IRTI Monas pada hari Minggu adalah warga yang mengikuti CFD, maksimal mereka bisa parkir lima jam dan bisa kurang atau lebih. Maka harga yang dipatok petugas di parkiran IRTI merupakan harga parkir selama lima jam atau maksimal durasi mengikuti CFD.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga memastikan tidak ada tarif flat untuk kendaraan yang di areal parkir IRTI Monas.
"Tidak ada tarif flat untuk parkir di IRTI Monas. Tarif flat hanya untuk parkir di terminal," ujar Sunardi saat dihubungi Minggu sore.
Dia pun akan segera mengecek pemberlakuan tarif flat untuk parkir IRTI Monas tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika dikenakan tarif yang tidak sesuai untuk segera melaporkan ke UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta. "Kita harapkan masyarakat bisa mencatat nama petugas parkir dan dilaporkan supaya kita ambil tindakan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.